Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ayah Pengemudi BMW yang Tewaskan Mahasiswa FH UGM Sampaikan Permintaan Maaf

by Teguh Imam Suyudi
2 Juni 2025 | 09:00
in Hukum
permintaan-maaf-orang-tua-pengemudi-bmw-tabrak-mahasiswa-ugm

Ilustrasi Kecelakaan Sepeda Motor (Gambar: Dok. Garda Oto)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Setia Budi Tarigan, ayah dari Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, pengemudi BMW yang menabrak dan menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericho Afandhi, menyampaikan permintaan maaf yang mendalam kepada keluarga korban dan masyarakat.

Dalam pernyataan video yang beredar di sejumlah media nasional, Minggu (1/6/2025), Setia Budi menyampaikan duka dan permohonan maaf secara langsung kepada ibunda korban, Meiliana, serta kepada publik atas insiden yang menimbulkan keprihatinan luas.

“Dari lubuk hati yang paling dalam, izinkan kami menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada Ibu Meiliana dan keluarga. Kami sungguh tidak mengharapkan kejadian ini terjadi,” ujar Setia Budi.

Setia Budi menjelaskan bahwa ia baru muncul ke publik karena menghormati masa berkabung keluarga korban dan fokus mendampingi anaknya yang masih dalam kondisi trauma.

Begitu mendengar kabar kecelakaan pada Sabtu dini hari (24/5), ia langsung menuju Yogyakarta dan mengunjungi Christiano di Polresta Sleman. Ia juga sempat datang ke RS Bhayangkara dan bertemu Meiliana untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung.

“Saya dan istri, atas nama Christiano Tarigan, memohon maaf sebesar-besarnya atas peristiwa yang sama-sama tidak kita inginkan ini,” tambahnya.

Setia Budi juga menyampaikan bahwa saat kejadian, Christiano tidak melarikan diri dan bahkan sempat meminta bantuan warga. Ia mendampingi putranya menjalani proses hukum, yang saat ini telah menetapkan Christiano sebagai tersangka.

Terkait dugaan di media sosial bahwa pihak keluarga pelaku membayar uang kepada keluarga korban, Setia Budi menegaskan informasi tersebut tidak benar. Ia menegaskan bahwa komunikasi dengan keluarga korban hanya sebatas pengurusan jenazah hingga pemakaman.

“Kami belum pernah berbicara soal uang atau hal lainnya. Hanya sebatas mengurus jenazah hingga ke rumah duka,” tegasnya.

Setia Budi juga menyampaikan bahwa hasil tes urin Christiano menunjukkan negatif dari alkohol, obat-obatan, maupun narkotika. Namun, situasi mendadak di jalan dinilai sebagai penyebab kecelakaan tersebut.

READ  Ramai Kritik Prabowo Soal Pemberian Amnesti-Abolisi: Hukum Dipermainkan

Kasus ini saat ini sedang diproses secara hukum. Christiano dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur kecelakaan yang menyebabkan kematian.

“Kami mendukung sepenuhnya proses hukum yang berjalan dan berharap masyarakat dapat bersabar serta mengikuti perkembangan yang ada secara objektif,” tutup Setia Budi.

Tags: Argo Ericho AfandhiChristiano Tarigankecelakaan Slemanpengemudi BMW tabrak mahasiswa UGMpermintaan maaf orang tua pelaku
Previous Post

Covid-19 Kembali Mewabah di Asia, Kemenkes Imbau Masyarakat dan Faskes Waspada

Next Post

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 199.800 Benih Lobster di Merak, Kerugian Negara Capai Rp29,97 Miliar

Next Post
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 199.800 Benih Lobster di Merak, Kerugian Negara Capai Rp29,97 Miliar

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 199.800 Benih Lobster di Merak, Kerugian Negara Capai Rp29,97 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Dorong UU Pembinaan Ideologi, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Komitmen Pancasila

Kembali ke Spirit Nawawi al-Bantani: Prof Abie Serukan Kebangkitan Ilmu dan Agama di Usia Perak Banten

4 Oktober 2025 | 17:12
Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Darurat Keracunan MBG di Bandung Barat, Ratusan Siswa Terkapar

60 Siswa Keracunan MBG di Jakarta, Ini Penyebabnya

4 Oktober 2025 | 11:24
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Bertemu FA Palestina, FIFA Tolak Hukum Israel

Bertemu FA Palestina, FIFA Tolak Hukum Israel

4 Oktober 2025 | 10:01
Cikande Jadi Sorotan, Apa Itu Radiasi Cesium-137?

Cikande Jadi Sorotan, Apa Itu Radiasi Cesium-137?

1 Oktober 2025 | 09:47
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved