Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Tragedi Air India Jatuh di Ahmedabad: 241 Tewas, Satu Orang Selamat

by Miroji
13 Juni 2025 | 13:13
in Internasional
Tragedi Air India Jatuh di Ahmedabad: 241 Tewas, Satu Orang Selamat

sumber foto: x

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pesawat Air India nomor penerbangan 171 jatuh tak lama setelah lepas landas dari Bandara Ahmedabad, India, Kamis (12/6/2025), dan menewaskan 241 orang. Hanya satu penumpang, Vishwash Kumar Ramesh, yang selamat usai melarikan diri melalui pintu darurat sebelum pesawat terbakar.

“Air India menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga para korban,” tulis maskapai melalui media sosial.

Pesawat Boeing 787-8 Dreamliner itu sedang menuju London Gatwick saat menabrak asrama perguruan tinggi kedokteran di kawasan permukiman, tepat saat waktu makan siang. Rekaman dari lokasi menunjukkan asap tebal dan puing-puing berserakan, sementara ekor pesawat tersangkut di atap bangunan.

Komisaris Polisi GS Malik menyebut setidaknya 204 jenazah telah ditemukan, termasuk kemungkinan korban di darat. Perdana Menteri Narendra Modi menyebut insiden ini sebagai “kejadian yang sangat memilukan.”

Pemerintah Inggris dan AAIB turut membantu investigasi bersama otoritas India.

READ  Ukraina–AS Capai Pemahaman Baru soal Rencana Perdamaian, Rusia Belum Dilibatkan
Tags: Air IndiaKecelakaan Pesawat
Previous Post

Presiden Prabowo Terima Telepon dari Presiden AS Donald Trump

Next Post

Fakta Tragedi Air India Jatuh di Ahmedabad: Mahasiswa Tewas, 100 Jenazah Ditemukan

Next Post
Fakta Tragedi Air India Jatuh di Ahmedabad: Mahasiswa Tewas, 100 Jenazah Ditemukan

Fakta Tragedi Air India Jatuh di Ahmedabad: Mahasiswa Tewas, 100 Jenazah Ditemukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
Menurut Denny, perkembangan cadangan devisa Mei 2026 dipengaruhi penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa, di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia sebagai respons terhadap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global dan permintaan valuta asing musiman dari domestik.

Posisi Cadangan Devisa Indonesia Terus Menurun Kini Jadi US$ 144,9 Miliar

8 Juni 2026 | 11:41
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
Ilustrasi Digitalisasi SPBU Pertamina

Pengadaan Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina Didalami KPK

21 Januari 2025 | 15:00
audi-s3-terbaru-indonesia-2026

Audi S3 Terbaru Meluncur di Indonesia, Performa Ganas 333 PS Ini Bikin Pengemudi Ketagihan!

7 April 2026 | 19:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved