Jakarta, CoreNews.id – Farel Prayoga, penyanyi cilik asal Banyuwangi, harus menghadapi kenyataan pahit saat ayahnya, Joko Suyoto, ditangkap polisi karena kasus judi online. Peristiwa itu terjadi saat Farel sedang berada di Jakarta untuk urusan pekerjaan. Meski mengejutkan publik, Farel sendiri mengaku tidak kaget.
“Ketika mendapatkan kabar pada jam 06.00 WIB pagi itu Farel tidak terkejut karena sudah lama diawasi. Dan beliau sudah kecanduan itu sejak lama,” ungkap Rais Simson, Manajer Farel Prayoga, Kamis (12/6/2025).
Farel langsung pulang ke Banyuwangi pada Rabu malam (11/6) dan tiba di rumah keluarganya di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, pada Kamis pagi. Ia kemudian langsung menemui keluarganya sebelum berencana mengunjungi ayahnya di Mapolresta Banyuwangi.
Pihak manajemen Farel menyatakan dukungan terhadap langkah hukum yang diambil kepolisian dan berharap ada pelajaran yang bisa dipetik dari kejadian ini.
“Kami dari pihak manajemen dan Farel mengapresiasi kinerja kepolisian dan harapannya ada hikmah baik yang bisa dipetik. Ini juga demi masa depan Farel yang lebih baik,” lanjut Rais.
Sebagai satu-satunya tulang punggung keluarga, Farel selama ini menanggung kebutuhan ekonomi keluarganya. Ia pun berharap penangkapan ini memberi efek jera bagi ayahnya.
“Setidaknya ini menjadi efek jera terhadap beliau untuk merenungi apa yang beliau lakukan sudah sangat menghancurkan masa depan Farel,” ujar Rais.
Joko Suyoto kini ditahan dan dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara atau denda Rp 25 juta.