Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Jelang Paripurna, Ini Sikap Fraksi Soal Usulan Pemakzulan Gibran

by Abdullah Suntani
23 Juni 2025 | 15:51
in Politik
gibran wapres

Foto: Setwapres

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI kepada DPR dan MPR. Surat bertanggal 26 Mei 2025 itu menuding Gibran melanggar hukum, etika publik, serta menciptakan konflik kepentingan, terkait pencalonannya melalui Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023.

Disebutkan surat tersebut diteken oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, termasuk tokoh-tokoh seperti Fachrul Razi dan Tyasno Soedarto.

Menjelang berakhirnya masa reses DPR (Senin, 23/6), beberapa fraksi telah menyampaikan sikap. Berikut selengkapnya:

PDIP meminta agar DPR dan MPR menanggapi secara resmi. “Maka, sebaiknya DPR maupun MPR harus menyikapi surat itu secara resmi,” kata Komaruddin Watubun, Jumat (20/6).

Ia menilai pencalonan Gibran sudah bermasalah sejak awal. “Supaya itu tidak berkepanjangan, maka harus ada jawaban resmi, informasi resmi, dari DPR dan MPR sebagai perwujudan kedaulatan rakyat itu,” lanjutnya.

PKB menyatakan belum ada pembahasan internal. “Biar nanti pimpinan DPR yang mengkaji, apakah aspirasinya layak dilanjutkan atau tidak,” ucap Ahmad Iman Sukri di kantor DPP PKB, Jumat (20/6).

PKS menghormati dinamika demokrasi namun akan tetap konstitusional. “Tentu PKS menghormati berbagai dinamika politik yang ada,” kata Presiden PKS Al Muzammil Yusuf, Sabtu (7/6).

Golkar menutup kemungkinan pemakzulan karena Gibran dipilih secara sah. “Tidak melakukan pelanggaran yang bisa mendatangkan pemakzulan. Jadi sampai saat ini pintu pemakzulan secara konstitusional masih tertutup,” ujar Sekjen Golkar Sarmuji, Rabu (7/5).

Sementara fraksi NasDem, Demokrat, PAN, dan Gerindra belum merespons. Paripurna DPR dijadwalkan digelar pekan ini setelah masa reses berakhir pada 24 Juni 2025.

READ  Surat Pemakzulan Gibran Masih di Tata Usaha, Puan: Belum Lihat Langsung
Tags: masa reses dprpemakzulan gibran
Previous Post

Rudal Kheibar Hantam Israel, Ini Spesifikasinya

Next Post

50 Ribu Lebih Jabatan Kepala Sekolah Kosong, Kemendikdasmen Dorong Percepatan Pengisian

Next Post
50 Ribu Lebih Jabatan Kepala Sekolah Kosong, Kemendikdasmen Dorong Percepatan Pengisian

50 Ribu Lebih Jabatan Kepala Sekolah Kosong, Kemendikdasmen Dorong Percepatan Pengisian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Dorong UU Pembinaan Ideologi, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Komitmen Pancasila

Kembali ke Spirit Nawawi al-Bantani: Prof Abie Serukan Kebangkitan Ilmu dan Agama di Usia Perak Banten

4 Oktober 2025 | 17:12
Darurat Keracunan MBG di Bandung Barat, Ratusan Siswa Terkapar

60 Siswa Keracunan MBG di Jakarta, Ini Penyebabnya

4 Oktober 2025 | 11:24
Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved