Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Yusril Tegaskan Wapres Tak Pindah Kantor ke Papua

by Miroji
9 Juli 2025 | 12:39
in Nasional
Pemerintah akan Data Napi JI yang Dapat Grasi
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meluruskan isu bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan berkantor tetap di Papua. Ia menegaskan, yang berada di Papua hanyalah sekretariat Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua.

“Yang berkantor di Papua itu adalah tim sekretariat, bukan Wakil Presiden,” jelas Yusril dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/7/2025). Kantor itu hanya digunakan saat Wapres melakukan koordinasi di Papua.

Yusril menyatakan, Wapres hanya bertugas sebagai Ketua Badan Khusus sebagaimana diatur Pasal 68A UU Otsus Papua dan Perpres No. 121 Tahun 2022. Posisi konstitusional Wapres tetap di Ibu Kota Negara.

“Wapres tidak mungkin pindah kantor ke Papua,” tegas Yusril. Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian juga menegaskan hal serupa. Kantor di Jayapura hanya fasilitas kerja sekretariat, bukan kantor permanen Wapres.

READ  Hari Kesaktian Pancasila 2025, Fadli Zon Ajak Generasi Muda Hayati Nilai Pancasila
Tags: Badan Khusus OtsusGibran Rakabumingkantor WapresPapuaYusril Ihza Mahendra
Previous Post

Basuki Tegaskan IKN Bebas dari Prostitusi dan Warung Remang-remang

Next Post

Kopdes/Kel Merah Putih Siap Diresmikan, Wamenkop Minta PMK dan Juknis Segera Terbit

Next Post
Kopdes/Kel Merah Putih Siap Diresmikan, Wamenkop Minta PMK dan Juknis Segera Terbit

Kopdes/Kel Merah Putih Siap Diresmikan, Wamenkop Minta PMK dan Juknis Segera Terbit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

hp-elevate-2026-ai-pc-indonesia

HP Perkenalkan AI PC dan Solusi Future of Work di HP Elevate 2026, Siap Percepat Transformasi Digital Indonesia

26 Juni 2026 | 09:00
piala dunia

Tujuh Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Turki dan Qatar Angkat Koper

26 Juni 2026 | 17:00
Kereta Cepat Whoosh Siapkan Fasilitas Lengkap Demi Kenyamanan dan Keamanan Penumpang

KCIC Catat 311 Ribu Penumpang Whoosh Saat Lebaran 2026

31 Maret 2026 | 16:53
rupiah-tembus-rp-16877-bi-buka-suara

Rupiah Kembali Terperosok ke Rp 17.980 per Dolar AS

26 Juni 2026 | 10:56
Sebagai informasi, harga Brent sehari sebelumnya telah merosot lebih dari 3 dolar AS, sedangkan WTI ditutup turun hampir 3 dolar AS setelah kekhawatiran terhadap pasokan mulai mereda

Harga Minyak Dunia Kini Berada di Level Terendah Sebelum Konflik Iran

26 Juni 2026 | 13:08
Melalui fatwa tersebut pula, Fatwa MUI merekomendasikan untuk menghukum berat terhadap pelaku sodomi, lesbi, gay, serta aktivitas seks menyimpang lainnya yang dapat berfungsi sebagai zawajir dan mawani, (membuat pelaku menjadi jera dan orang yang belum melakukan menjadi takut untuk melakukannya).

Pemerintah Dilarang Legalkan Komunitas LGBT

26 Juni 2026 | 11:21
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved