Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Yusril Tegaskan Wapres Tak Pindah Kantor ke Papua

by Miroji
9 Juli 2025 | 12:39
in Nasional
Pemerintah akan Data Napi JI yang Dapat Grasi
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meluruskan isu bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan berkantor tetap di Papua. Ia menegaskan, yang berada di Papua hanyalah sekretariat Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua.

“Yang berkantor di Papua itu adalah tim sekretariat, bukan Wakil Presiden,” jelas Yusril dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/7/2025). Kantor itu hanya digunakan saat Wapres melakukan koordinasi di Papua.

Yusril menyatakan, Wapres hanya bertugas sebagai Ketua Badan Khusus sebagaimana diatur Pasal 68A UU Otsus Papua dan Perpres No. 121 Tahun 2022. Posisi konstitusional Wapres tetap di Ibu Kota Negara.

“Wapres tidak mungkin pindah kantor ke Papua,” tegas Yusril. Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian juga menegaskan hal serupa. Kantor di Jayapura hanya fasilitas kerja sekretariat, bukan kantor permanen Wapres.

READ  Yusril: Pemerintah Tetap Pantau Mary Jane Setelah Dipindahkan
Tags: Badan Khusus OtsusGibran Rakabumingkantor WapresPapuaYusril Ihza Mahendra
Previous Post

Basuki Tegaskan IKN Bebas dari Prostitusi dan Warung Remang-remang

Next Post

Kopdes/Kel Merah Putih Siap Diresmikan, Wamenkop Minta PMK dan Juknis Segera Terbit

Next Post
Kopdes/Kel Merah Putih Siap Diresmikan, Wamenkop Minta PMK dan Juknis Segera Terbit

Kopdes/Kel Merah Putih Siap Diresmikan, Wamenkop Minta PMK dan Juknis Segera Terbit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
edaran ramadhan

Surat Edaran Pembelajaran Ramadhan 2025 Terbit, Ini Isinya

21 Januari 2025 | 19:40
Jokowi Angkat Eks Ketum PSI Jadi Staf Khusus Presiden

Inilah Susunan Komisaris dan Direksi MIND ID usai Grace Natalie Masuk

11 Juni 2024 | 10:37
serangan-israel-hamas-doha-qatar

Serangan Israel di Doha: Target Pemimpin Hamas dan Dampaknya yang Berpotensi Besar

10 September 2025 | 13:00
Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

17 Maret 2024 | 19:08
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Ir H Joko Widodo. Jokowi sendiri sebelumnya dicatat telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus Bambang Tri Kembali Terulang, Roy Suryo Menjadi Tersangka

7 November 2025 | 15:12
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved