Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Yusril Tegaskan Wapres Tak Pindah Kantor ke Papua

by Miroji
9 Juli 2025 | 12:39
in Nasional
Pemerintah akan Data Napi JI yang Dapat Grasi
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meluruskan isu bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan berkantor tetap di Papua. Ia menegaskan, yang berada di Papua hanyalah sekretariat Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua.

“Yang berkantor di Papua itu adalah tim sekretariat, bukan Wakil Presiden,” jelas Yusril dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/7/2025). Kantor itu hanya digunakan saat Wapres melakukan koordinasi di Papua.

Yusril menyatakan, Wapres hanya bertugas sebagai Ketua Badan Khusus sebagaimana diatur Pasal 68A UU Otsus Papua dan Perpres No. 121 Tahun 2022. Posisi konstitusional Wapres tetap di Ibu Kota Negara.

“Wapres tidak mungkin pindah kantor ke Papua,” tegas Yusril. Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian juga menegaskan hal serupa. Kantor di Jayapura hanya fasilitas kerja sekretariat, bukan kantor permanen Wapres.

READ  Batal Gabung PDIP, PBB Mantap Dukung Prabowo
Tags: Badan Khusus OtsusGibran Rakabumingkantor WapresPapuaYusril Ihza Mahendra
Previous Post

Basuki Tegaskan IKN Bebas dari Prostitusi dan Warung Remang-remang

Next Post

Kopdes/Kel Merah Putih Siap Diresmikan, Wamenkop Minta PMK dan Juknis Segera Terbit

Next Post
Kopdes/Kel Merah Putih Siap Diresmikan, Wamenkop Minta PMK dan Juknis Segera Terbit

Kopdes/Kel Merah Putih Siap Diresmikan, Wamenkop Minta PMK dan Juknis Segera Terbit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Gedung Kemenkeu

Kementerian Keuangan Kehilangan Dividen BUMN Rp90 Triliun, Siapkan Strategi Pengganti

8 Mei 2025 | 21:00
PT Synnex Metrodata Indonesia

PT. Synnex Metrodata Indonesia Bergabung dengan Cyble Partner Network Sebagai Distributor Cyble Untuk Indonesia

19 Januari 2024 | 09:00
Tak hanya berdampak pada tekanan darah, kebiasaan makan mi instan larut malam juga dapat mengganggu kualitas tidur dan memengaruhi kerja hormon yang mengatur siklus tidur serta metabolisme tubuh. Di mana efeknya bahkan bisa dirasakan keesokan hari, mulai dari sakit kepala saat bangun tidur, tubuh terasa lelah, hingga tekanan darah yang tetap tinggi.

Makan Mi Instan Larut Malam Berdampak Buruk Bagi Kesehatan

5 Juni 2026 | 13:08
Transjakarta

Cara Dapat Kartu Transportasi Gratis Jakarta 2025 untuk 15 Golongan — Lengkap & Mudah!

19 Mei 2025 | 17:00
Menurut Samsul Hidayat, pengembangan ETF emas merupakan hasil kolaborasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), self regulatory organizations (SROs), manajer investasi, bank kustodian, dealer partisipan, bank bulion serta seluruh pelaku industri pasar modal Indonesia.

Lima ETF Emas Baru Diluncurkan BEI

10 Agustus 2026 | 12:01
Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:59
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved