Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

BRI Life Luncurkan ARUNIKA Produk Asuransi Jiwa Seumur Hidup

by Irawan Djoko Nugroho
17 Juli 2025 | 12:29
in Ekonomi
ARUNIKA memberikan empat manfaat komprehensif dan fleksibel dengan premi terjangkau antara lain, 100 persen uang pertanggungan bila tertanggung meninggal dunia alami (bukan akibat kecelakaan) dengan nilai uang pertanggungan mulai dari Rp 200 juta. Bila meninggal dunia akibat kecelakaan (sampai dengan usia 70 tahun), akan mendapat tambahan 100 persen uang pertanggungan (maksimal Rp 1 miliar).

Ilustrasi: BRI Life

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — ARUNIKA sebagai produk asuransi jiwa seumur hidup (whole life insurance) diluncurkan PT Asuransi BRI Life (BRI Life). Produk ini dirancang sebagai solusi perlindungan jiwa yang komprehensif dan memberikan perlindungan finansial kepada pemegang polis sepanjang hidup. Selain itu, produk tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan segmen masyarakat kelas menengah di Indonesia.

Hal ini disampaikan Direktur Utama BRI Life Aris Hartanto dalam keterangan di Jakarta (17/7/2025). Menurut Aris, besaran premi ARUNIKA mulai Rp 6 juta per tahun dan nilai tunai yang bertumbuh seiring dengan berjalannya pertanggungan hingga akhir masa asuransi. Di samping itu, ARUNIKA memberi manfaat tambahan apabila tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan, sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku.

ARUNIKA sebagai Asuransi Unggulan Pilihan Keluarga ARUNIKA, dipasarkan melalui channel Bancassurance. ARUNIKA memberikan empat manfaat komprehensif dan fleksibel dengan premi terjangkau antara lain, 100 persen uang pertanggungan bila tertanggung meninggal dunia alami (bukan akibat kecelakaan) dengan nilai uang pertanggungan mulai dari Rp 200 juta. Bila meninggal dunia akibat kecelakaan (sampai dengan usia 70 tahun), akan mendapat tambahan 100 persen uang pertanggungan (maksimal Rp 1 miliar).

Selain itu, bila tertanggung hidup hingga akhir masa asuransi (usia 99 tahun) maka akan dibayarkan manfaat sebesar 100 persen uang pertanggungan. Dan apabila pemegang polis mengajukan pengunduran diri atau tidak dapat melaksanakan kewajiban dalam membayar premi, maka BRI Life akan membayarkan nilai tunai yang tersedia sesuai dengan ketentuan berlaku.*

READ  PT DSI Rugikan 4.898 Lender Sebesar Rp 1,4 Triliun
Tags: ARUNIKABRI LifeDirektur Utama BRI Life Aris Hartanto
Previous Post

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha Omnicom Group, Diduga Lakukan Penipuan

Next Post

Lahan Bersertifikat Terlantar 2 Tahun akan Diambil Alih Negara

Next Post
Ilustrasi Pengukuran Luas Tanah

Lahan Bersertifikat Terlantar 2 Tahun akan Diambil Alih Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

cara-mengatasi-hp-tidak-ada-layanan-sinyal

HP Tidak Ada Layanan dan Sinyal? Begini Cara Mengatasinya

21 Juni 2025 | 17:00
ntb-integrasi-pembangunan-rendah-karbon

NTB Perkuat Pembangunan Rendah Karbon

7 Maret 2026 | 19:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Menurut Budi, penangguhan konsesi akan difokuskan kepada sektor barang, namun terbuka kepada sektor lainnya. Jumlah kerugian akan dipastikan dihitung seksama dan penanganan kasus dilakukan efektif dengan secara paralel tetap menjaga hubungan bilateral dengan UE.

Sengketa Minyak Sawit Indonesia-UE Masih Berlanjut di WTO

8 Maret 2026 | 12:19
Menurut Duddy, untuk arus mudik, kebijakan WFA akan diberlakukan pada 16–17 Maret sehingga masyarakat memiliki fleksibilitas waktu perjalanan sebelum puncak kemacetan terjadi. Sementara untuk arus balik, WFA diusulkan berlaku pada 25–27 Maret setelah masa cuti bersama Idul Fitri berakhir.

Antisipasi Puncak Mudik 16 dan 18 Maret, Pemerintah Berlakukan WFA

8 Maret 2026 | 12:55
Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:59
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved