Jakarta, CoreNews.id – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih terjadi di beberapa wilayah Indonesia. Data terbaru Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per Juni 2025 menunjukkan Jawa Barat sebagai provinsi dengan angka PHK tertinggi, mencapai 460 pekerja.
Selain Jawa Barat, daerah lain yang mencatat PHK signifikan meliputi:
- Kalimantan Selatan – 181 pekerja
- DI Yogyakarta – 176 pekerja
- Jawa Tengah – 151 pekerja
- Banten – 138 pekerja
Sementara itu, beberapa provinsi seperti Maluku Utara, Sulawesi Barat, dan Bengkulu hanya mencatat 1-2 kasus PHK, mungkin akibat basis industri kecil atau kurangnya pelaporan.
Penyebab dan Dampak PHK
Laporan Kemnaker belum merinci sektor industri terdampak, tetapi diduga wilayah padat karya seperti Jawa dan Kalimantan paling terpengaruh. Kalimantan Selatan bahkan menyalip Jawa Timur (55 PHK) sebagai daerah non-Jawa dengan PHK tertinggi.
Upaya Pemerintah Atasi PHK
Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli menyatakan fokus pada:
- Pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) untuk tingkatkan keterampilan pekerja.
- Inkubasi bisnis bagi generasi muda dan wirausaha.
- Kolaborasi dengan dunia usaha untuk program reskilling.
- Subsidi upah (BSU) yang sudah tersalurkan ke 16 juta dari 17 juta penerima.
Gerakan Produktivitas Nasional juga digencarkan untuk meningkatkan daya saing perusahaan.
Apa yang Bisa Dilakukan Pekerja?
- Manfaatkan pelatihan BLK untuk pengembangan keterampilan.
- Eksplorasi peluang wirausaha dengan dukungan pemerintah.
- Pantau info subsidi upah jika memenuhi syarat.
Gelombang PHK ini menjadi tantangan serius, namun dengan program pemerintah dan adaptasi pekerja, diharapkan dapat mengurangi dampaknya.