Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

BPOM Cabut Izin Edar 34 Produk Kosmetik Berbahaya

by Irawan Djoko Nugroho
1 Agustus 2025 | 15:06
in Gaya Hidup
Menurut Taruna, hasil pengujian laboratorium menunjukkan seluruh produk yang ditemukan positif mengandung bahan antara lain merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, pewarna kuning metanil (methanyl yellow), dan steroid. Adapun bahaya yang ditimbulkan dari kandungan bahan tersebut sangat bervariasi, mulai dari efek ringan hingga berat.

Ilustrasi: Kosmetik berbahaya dan/atau dilarang

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Sebanyak 34 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang, dicabut izin edarnya. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK), yang meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi.

Hal ini disampaikan Kepala BPOM, Taruna Ikrar, di Jakarta (1/8/2025). Menurut Taruna, hasil pengujian laboratorium menunjukkan seluruh produk yang ditemukan positif mengandung bahan antara lain merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, pewarna kuning metanil (methanyl yellow), dan steroid. Bahaya yang ditimbulkan dari kandungan bahan tersebut sangat bervariasi, mulai dari efek ringan hingga berat.

BPOM kemudian mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan keamanan produk kosmetik sebelum membeli dan menggunakan, serta mengakses situs resmi BPOM untuk mengecek legalitas produk.

Adapun ke-34 produk kosmetik yang ditarik edarnya adalah sebagai berikut.

  1. AENI BEAUTIFUL SECRET Facial Wash
  2. ASTRID GLOW’S Body Serum Booster
  3. BOGOTA DIAMONDGLOW Night Cream
  4. CHARSMALUX Acne Treatment
  5. CHARISMALUX Extra Whitening
  6. EMGLOW Night Cream X2T Acne
  7. GWS BY AGT Gold Jelly Luxury HG
  8. HRA COSMETIC Facial Wash
  9. HRA COSMETIC Toner
  10. KHOJATI DELUX SURMA
  11. LIEBIESKIN Bright Glow Night Cream
  12. MILA GLOW Night Cream
  13. MUFIA Brightening Night Cream
  14. N/S BY NHUNU SHOP Body Lotion Booster
  15. NAYURA BEAUTY Toner
  16. NCGLOW Day Cream
  17. NCGLOW Facial Wash
  18. NCGLOW Night Cream Premium
  19. NEW WSP Day Cream
  20. NU GLOWING SKINCARE Exclusive Brightening Night Cream
  21. RAJNI GOLD DIAMOND Cherry Red Henna Cone
  22. RAJNI GOLD DIAMOND Nail Henna Red
  23. RAJNI GOLD DIAMOND Red Henna Cone
  24. SARASKIN COSMETIC Night Cream Retinol Booster
  25. SH BEAUTY Night Cream
  26. SHIMMER AND SHINE BY BYLA BEAUTY Brightening Night Cream
  27. SSC GLOW SAKINAH SKINCARE Glow Booster Night Cream
  28. SW GLOW’S Handbody
  29. SYS GLOW SLIM YOUR & SQUEEN GLOW Night Cream
  30. WBS COSMETICS Body Lotion Booster Brightening
  31. WBYUTIE SKINCARE Facial Wash
  32. WBYUTIE SKINCARE Luxury Sunscreen UV Protect
  33. WBYUTIE SKINCARE Night Cream Glow
  34. MC
READ  Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket
Tags: BPOMKosmetik berbahaya dan dilarangTaruna Ikrar
Previous Post

KPK: Meski Dapat Amnesti, Hasto Tetap Bersalah dalam Kasus Suap Harun Masiku

Next Post

Tom Lembong Bukan yang Pertama, Ini Deretan Nama yang Mendapatkan Abolisi dari Presiden

Next Post
Vonis Thomas Lembong Dibacakan Jumat, Hakim: Sidang Putusan Terakhir

Tom Lembong Bukan yang Pertama, Ini Deretan Nama yang Mendapatkan Abolisi dari Presiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Ikhtifalan TPQ Nurul Hidayah, Perkuat Cinta Al-Qur’an dan Akhlak Santri

Ikhtifalan TPQ Nurul Hidayah, Perkuat Cinta Al-Qur’an dan Akhlak Santri

15 Februari 2026 | 10:25
Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

9 Februari 2024 | 10:00
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
jika remot TV tidak bisa ganti channel

Penyebab Remote TV Tidak Bisa Pindah Channel

29 Agustus 2023 | 14:24
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved