Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pemkab Tangerang Bangun Mal Pelayanan Publik Senilai Rp70 Miliar

by Miroji
12 Agustus 2025 | 16:23
in Daerah
Pemkab Tangerang Bangun Mal Pelayanan Publik Senilai Rp70 Miliar

sumber foto: Metrotvnews.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah Kabupaten Tangerang membangun gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Arteri Suvarna Boulevard, Cikupa, untuk memudahkan warga mengurus perizinan di satu tempat.

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, Senin (11/8/2025), mengatakan MPP akan mengintegrasikan layanan seperti Disdukcapil, BPJS, Samsat, BPN, DPMPTSP, dan Bapenda.

“Kami ingin melayani masyarakat senyaman mungkin, dengan konsep bangunan artistik, ramah disabilitas, dan fasilitas lengkap,” ujarnya.

Kepala DTRB, Hendri Hermawan, menjelaskan MPP dibangun di lahan 8.331 m² dengan luas bangunan 5.825 m², dana APBD Rp70 miliar. Terinspirasi topi caping, gedung tiga lantai ini juga memiliki lounge investor, command center, aula, dan playground.

READ  Luhut Temui Aliansi Ekonom, Bahas Tujuh Desakan Darurat Ekonomi untuk Pemerintah
Tags: investasilayanan publikMal Pelayanan PublikMPP TangerangPemkab Tangerangperizinan
Previous Post

Mensesneg Janjikan Kejutan di Upacara HUT ke-80 RI

Next Post

Menteri Nusron Minta Maaf Soal Pernyataan Viral “Tanah Nganggur Diambil Negara”

Next Post
Menurut Nusron kembali, dari jumlah 67.000 bidang tersebut, jika dihitung luasnya sekitar 4.000 hektar. Adapun wakaf tersebut bentuknya berupa masjid, musala, madrasah, dan sebagainya.

Menteri Nusron Minta Maaf Soal Pernyataan Viral "Tanah Nganggur Diambil Negara"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Ekspor Kopi dan Kakao Menguat, TEI 2026 Hadirkan Zona KoTeKa

Ekspor Kopi dan Kakao Menguat, TEI 2026 Hadirkan Zona KoTeKa

13 Oktober 2026 | 10:23
Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol, 11 Orang Ditangkap

Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol, 11 Orang Ditangkap

12 Oktober 2026 | 14:56
Menurut Dudy, pengemudi ojol yang abai bisa kehilangan akses order. Selain itu, pengemudi yang tidak memenuhi kewajiban perawatan kendaraan dapat dikenai sanksi berupa pembatasan akses operasional melalui aplikasi. Artinya, pengemudi yang tidak melakukan perawatan sesuai ketentuan berpotensi tidak bisa menerima pesanan hingga kewajibannya dipenuhi.

Jaga Keselamatan Operasional, Perawatan Kendaraan Ojol Diwajibkan

12 Oktober 2026 | 16:36
Menurut Firman, pembatalan tersebut menimbulkan persoalan bagi penyelenggara perjalanan umrah yang telah menjadwalkan keberangkatan jamaah menggunakan maskapai tersebut. Pasalnya, hingga informasi yang diterimanya, belum ada kepastian mengenai langkah penanganan bagi jamaah terdampak, termasuk kemungkinan pengembalian dana (refund) atau penjadwalan ulang (reschedule).

Penerbangan dari Arab Saudi ke Indonesia dan Sebaliknya Dibatalkan

12 Oktober 2026 | 16:11
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

12 Oktober 2026 | 15:45
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved