Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Aksi Massa Ricuh Bikin ASN WFH, Sampai Kapan Berlaku?

by Redaksi
3 September 2025 | 09:35
in Nasional
Tito karnavian

Foto: Biro Pers Sekretariat Negara

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) bersifat situasional.

“(ASN) Yang WFH? Itu situasional lah, situasional ya,” kata Tito singkat saat ditemui di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2025).

Kebijakan ini muncul menyusul aksi massa ricuh yang terjadi di sejumlah daerah. Sejumlah Kementerian dan Lembaga, termasuk perusahaan swasta di Jakarta, mulai menerapkan WFH sejak 1 September 2025. Kondisi tersebut terlihat dari jalanan ibu kota yang lebih lengang saat jam sibuk.

Kementerian BUMN, misalnya, sudah memberlakukan sistem kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) sejak Kamis (28/8/2025). “Di hari Kamis masih banyak juga rekan-rekan yang bekerja di kantor, tapi di hari Jumat diberlakukan penuh bekerja secara fleksibel untuk mengantisipasi kendala transportasi dan menjaga keselamatan para pegawai,” kata Juru Bicara Kementerian BUMN, Putri Violla.

Selain itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perdagangan juga telah mempersilakan pegawainya bekerja dari rumah sejak 29 Agustus 2025.

Di tingkat daerah, Pemprov DKI Jakarta resmi mengimbau pelaksanaan WFH dan belajar dari rumah (BDR) pada 1 September 2025. Imbauan ini tertuang dalam surat edaran Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnaker) serta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI.

Dalam surat edaran tersebut, perusahaan yang pekerjaannya bersifat esensial dapat mengombinasikan WFH dan WFO, serta diwajibkan melaporkan pelaksanaannya melalui tautan resmi Disnaker DKI.

READ  Pemerintah Serahkan Rumah Subsidi Gratis untuk Keluarga Almarhum Ojol Affan Kurniawan
Tags: ASN WFHdemo agustusdemo anarkis
Previous Post

Rumah Dijarah, Ahmad Sahroni Resmi Lapor Polisi

Next Post

Mendagri Tunda Izin Perjalanan Luar Negeri Kepala Daerah dan DPRD

Next Post
Mendagri Tunda Izin Perjalanan Luar Negeri Kepala Daerah dan DPRD

Mendagri Tunda Izin Perjalanan Luar Negeri Kepala Daerah dan DPRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

zurich-tanam-1000-mangrove-sayang-bumiku

Zurich Tanam 1.000 Mangrove, Perkuat Literasi Keuangan

17 Oktober 2026 | 19:00
bpjph-simplifikasi-perkuat-ekosistem-halal-nasional

Tenggat Sertifikasi Halal Diundur, LPPOM Ingatkan Pelaku Usaha

17 Oktober 2026 | 18:00
PKS Resmi Dukung Anies-Cak Imin

Sah! PKS Resmi Dukung Anies-Cak Imin di Pilpres 2024

15 September 2023 | 19:31
Ban slick mempunyai materialnya sangat berbeda dengan ban biasa, dan dirancang memiliki cengkeraman yang sangat baik dibanding ban biasa. Sepintas ban slick memiliki kemiripan dengan ban botak atau ban yang sudah habis masa pakainya. Namun demikian keduanya sangat berbeda.

Mengenal Ban Slick

9 Desember 2024 | 14:33
TikTok

10 Cara Mudah Mendapatkan Uang dengan Cepat

30 Desember 2023 | 17:00
fenomena-makan-tabungan-saldo-rekening-turun-45-persen

Fenomena Makan Tabungan Menguat, Saldo Rekening Menyusut 45%

10 Oktober 2026 | 17:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved