Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Prabowo Tetapkan IKN sebagai Ibu Kota Politik 2028, DPR Minta Pembangunan Tak Mangkrak

by Miroji
25 September 2025 | 14:31
in Nasional
ikn-ibu-kota-politik-indonesia-2028-target-pembangunan

Ibu Kota Nusantara (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai ibu kota politik pada 2028 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah. Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menyatakan dukungan atas kebijakan ini selama pembangunan infrastruktur di IKN tidak terhenti.

“Kalau NasDem berpikirnya yang penting IKN itu tidak mubazir, tidak mangkrak, bisa berfungsi, dan sudah memberikan alternatif-alternatif,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Selasa (23/9/2025).

Saan menilai kehadiran Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN akan membuat aktivitas pemerintahan lebih hidup dan fasilitas yang dibangun terawat dengan baik.

READ  Jokowi 'Sawer' KPU dengan Kenaikan Insentif hingga 50 Persen
Tags: Ibu Kota PolitikIKNNasDemPerpres 79/2025Prabowo SubiantoSaan Mustopa
Previous Post

Pemerintah Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan Meski Diterpa Polemik

Next Post

Era Surga Pajak bagi Perusahaan Besar Kini Berakhir

Next Post
Menurut Mekar, berdasar data OECD, diperkirakan praktik BEPS menimbulkan kerugian US$ 100 miliar - US$ 250 miliar per tahun, atau sekitar 4%–10% dari total penerimaan pajak korporasi global.

Era Surga Pajak bagi Perusahaan Besar Kini Berakhir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Nusron Wahid Pagar Laut

Nusron Ungkap Kejanggalan Eksekusi Lahan 16,4 Ha Milik JK di Makassar

14 November 2025 | 10:02
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Dalam pertimbangannya, MK menilai para pemohon keliru menafsirkan frasa dalam Pasal 4 ayat (1) UU Pajak Penghasilan. Mahkamah menemukan tidak ada frasa “tunjangan dan uang pensiun” seperti yang digugat, melainkan dua istilah terpisah

Gugatan Penghapusan Pajak Pensiun dan Pesangon Ditolak MK

14 November 2025 | 10:37
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Pada saat ini, AgenBRILink menjadi bagian penting ekosistem inklusi keuangan nasional, termasuk di wilayah 3T. Fungsinya pun kian luas, mulai dari pembayaran tagihan, top-up BRIZZI, setoran pinjaman, hingga layanan asuransi mikro, tarik tunai luar negeri, pembelian voucher, dan tiket perjalanan.

AgenBRILink Tumbuh Menjadi 1,2 Juta Agen Per September 2025

14 November 2025 | 11:04
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved