Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Purbaya Klaim Penempatan Rp 200 Triliun ke Bank Mendorong Ekonomi

by Redaksi
8 Oktober 2025 | 09:53
in Ekonomi
Menkeu Purbaya Janji Jaga Disiplin Fiskal, Defisit APBN Maksimal 3 Persen

Foto: Antara

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun ke lima bank telah mulai berdampak positif terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia menyebut, salah satu indikasinya terlihat dari peningkatan penyaluran kredit perbankan, khususnya di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. “Jadi ada pick up kan ke atas, sudah naik, itu bagus,” ujar Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

Selain itu, Purbaya menambahkan peredaran uang primer (M0) juga mengalami kenaikan signifikan. “Dan tinggal tunggu waktu saja ekonomi secara keseluruhan akan semakin cepat,” katanya dengan optimistis.

Ia memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal IV-2025 dapat mencapai 5,5%. Selain melalui penempatan dana, pemerintah juga akan menertibkan berbagai aktivitas ilegal yang menghambat industri nasional.

“Yang ilegal-ilegal itu saya akan beresin supaya industri tekstil lokal maju, garmen lokal maju, kita maju. Jadi, saya nggak akan ngasih pasar kita ke negara lain tanpa perlawanan,” tegasnya.

Sebagai informasi, sejak 12 September 2025 pemerintah telah menempatkan dana Rp 200 triliun ke lima bank, yakni Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing Rp 55 triliun, BTN Rp 25 triliun, serta BSI Rp 10 triliun.

READ  Bukan Sembarang Solusi, Paper.id Solusi Bagi Pebisnis Cerdas
Tags: efek 200 T purbayaPurbaya
Previous Post

Mardani Sebut Hubungan Prabowo dan Jokowi Rumit karena Gibran

Next Post

Cadangan Devisa Indonesia Turun ke US$ 148,7 Miliar, Ini Biang Keroknya

Next Post
Cadangan Devisa Indonesia Turun ke US$ 148,7 Miliar, Ini Biang Keroknya

Cadangan Devisa Indonesia Turun ke US$ 148,7 Miliar, Ini Biang Keroknya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved