Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Sekolah Garuda, Terobosan Baru Pemerintah Cetak Generasi Emas Indonesia

by Miroji
8 Oktober 2025 | 13:23
in Nasional
Sekolah Garuda, Terobosan Baru Pemerintah Cetak Generasi Emas Indonesia

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah resmi meluncurkan Sekolah Garuda sebagai model pendidikan unggul yang akan diterapkan di berbagai daerah di Indonesia. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyebut program ini sebagai langkah strategis untuk menumbuhkan minat generasi muda di bidang sains dan teknologi.

“Mudah-mudahan kami bisa memberikan yang terbaik untuk membuat program Pak Presiden ini sukses. Melahirkan generasi Indonesia hebat yang akan membawa bangsa ini terbang tinggi seperti Garuda yang gagah perkasa,” ujar Mu’ti dalam acara Pengenalan Sekolah Garuda Transformasi di SMAN Unggulan MH Thamrin, Jakarta Timur, Rabu (8/10/2025).

Program ini diperkenalkan serentak di 16 kota dan disebut sebagai terobosan besar menuju pendidikan berkarakter dan kolaboratif. Siswi SMAN Unggulan MH Thamrin, Talita Almira Salsabila, menilai Sekolah Garuda membuka peluang bagi siswa untuk bermimpi dan berprestasi besar.

“Sekolah Garuda meracik generasi emas untuk menembus dunia,” ujarnya.

READ  Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diprediksi Dilanda Hujan
Tags: Abdul Mu’tigenerasi emaspendidikan unggulProgram pemerintahsains dan teknologisekolah garudaSMAN MH Thamrin
Previous Post

Macron Didesak Gelar Pemilu Dini di Tengah Krisis Politik Prancis

Next Post

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus, Uang Mengalir ke Oknum Kemenag

Next Post
KPK Periksa 4 ASN Cirebon dan Tetapkan GM Hyundai sebagai Tersangka Suap PLTU

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus, Uang Mengalir ke Oknum Kemenag

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Sekalipun demikian, ia menegaskan demi menjaga harkat dan martabat DPR harus melakukan tindak lanjut secara tegas. Ia juga menegaskan bahwa seorang pemimpin itu bisa saja berbuat salah namun tidak berbohong. Oleh karena itu ia lebih menyarankan untuk Gibran mengundurkan diri saja

Terkait Putusan MK, Gibran Dinilai Lebih Baik Mengundurkan Diri

8 Oktober 2026 | 16:59
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved