Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

OJK Lakukan Pengawasan Khusus Kepada 6 Perusahaan Perasuransian

by Irawan Djoko Nugroho
13 Oktober 2025 | 14:56
in Ekonomi
OJK Lakukan Pengawasan Khusus Kepada 6 Perusahaan Perasuransian
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pengawasan khusus terhadap enam perusahaan asuransi dan reasuransi per 29 September 2025. Langkah pengawasan khusus tersebut, bertujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis. Selain itu, OJK juga melakukan pengawasan khusus terhadap tujuh dana pensiun per 29 September 2025.

Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono keterangan resmi konferensi pers RDK OJK, yang diterima (12/10/2025). Menurut Ogi, dalam upaya penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen di sektor PPDP, OJK juga melakukan penertiban kegiatan keperantaraan di bidang perasuransian yang tidak sesuai dengan jenis usaha, termasuk pialang dan agen asuransi.

OJK bahkan dicatat melakukan penindakan terhadap agen-agen dari beberapa perusahaan yang beroperasi layaknya pialang. Selain itu, OJK juga melakukan penegakan hukum atas penggelapan premi oleh pialang asuransi resmi.*

READ  Ekonomi Thailand Dilanda Krisis
Previous Post

Negara-Negara dengan Internet Tercepat Dunia 2025

Next Post

Gugatan Praperadilan Nadiem Resmi Ditolak

Next Post
Pada sidang praperadilan yang diajukan oleh Nadiem di PN Jaksel, Nadiem dicatat mendapat dukungan sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang. Dalam proses praperadilan sebelumnya, sebanyak 12 tokoh dari mantan pemimpin KPK hingga jaksa agung mengajukan pendapat hukum dalam bentuk sahabat pengadilan (amicus curiae) kepada hakim dalam perkara permohonan praperadilan nomor 119/Pid.Pra/2025/PN Jkt.Sel

Gugatan Praperadilan Nadiem Resmi Ditolak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Di SPBU swasta, pada Sabtu (2/5/2026) harga bahan bakar minyak (BBM) dicatat naik. Kenaikan tertinggi menyentuh jenis diesel. SPBU Vivo dan BP AKR menaikkan harga Primus Diesel Plus dan BP Ultimate Diesel dari Rp 25.560 per liter menjadi Rp 30.890 per liter

Pertamax Turbo Dan Solar Kembali Naik per 4 Mei Ini

4 Mei 2026 | 11:18
Sebagai informasi, proses penerapan HPE dan HR komoditas emas dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian, serta mengacu pada harga pasar internasional. Harga pasar internasional tersebut, merujuk pada London Bullion Market Association (LBMA)

Harga Patokan Ekspor Emas dan Referensi Emas Naik 3,83% pada Periode I Mei 2026

4 Mei 2026 | 11:55
PDIP: Pemangkasan Potongan Ojol 8 Persen Hasil Perjuangan

PDIP: Pemangkasan Potongan Ojol 8 Persen Hasil Perjuangan

4 Mei 2026 | 15:16
Prabowo Tugaskan Kemendiktisaintek Bangun SMA Unggul Garuda

Prabowo Tugaskan Kemendiktisaintek Bangun SMA Unggul Garuda

4 Mei 2026 | 12:48
Prabowo Teken Perpres RAN PE 2026–2029, Perkuat Pencegahan Ekstremisme

Prabowo Teken Perpres RAN PE 2026–2029, Perkuat Pencegahan Ekstremisme

4 Mei 2026 | 11:32
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved