Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

OJK Lakukan Pengawasan Khusus Kepada 6 Perusahaan Perasuransian

by Irawan Djoko Nugroho
13 Oktober 2025 | 14:56
in Ekonomi
OJK Lakukan Pengawasan Khusus Kepada 6 Perusahaan Perasuransian
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pengawasan khusus terhadap enam perusahaan asuransi dan reasuransi per 29 September 2025. Langkah pengawasan khusus tersebut, bertujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis. Selain itu, OJK juga melakukan pengawasan khusus terhadap tujuh dana pensiun per 29 September 2025.

Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono keterangan resmi konferensi pers RDK OJK, yang diterima (12/10/2025). Menurut Ogi, dalam upaya penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen di sektor PPDP, OJK juga melakukan penertiban kegiatan keperantaraan di bidang perasuransian yang tidak sesuai dengan jenis usaha, termasuk pialang dan agen asuransi.

OJK bahkan dicatat melakukan penindakan terhadap agen-agen dari beberapa perusahaan yang beroperasi layaknya pialang. Selain itu, OJK juga melakukan penegakan hukum atas penggelapan premi oleh pialang asuransi resmi.*

READ  Selama Idul Adha, Pertamina Patra Niaga Tambah 11,4 Juta Tabung LPG 3 kg
Previous Post

Negara-Negara dengan Internet Tercepat Dunia 2025

Next Post

Gugatan Praperadilan Nadiem Resmi Ditolak

Next Post
Pada sidang praperadilan yang diajukan oleh Nadiem di PN Jaksel, Nadiem dicatat mendapat dukungan sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang. Dalam proses praperadilan sebelumnya, sebanyak 12 tokoh dari mantan pemimpin KPK hingga jaksa agung mengajukan pendapat hukum dalam bentuk sahabat pengadilan (amicus curiae) kepada hakim dalam perkara permohonan praperadilan nomor 119/Pid.Pra/2025/PN Jkt.Sel

Gugatan Praperadilan Nadiem Resmi Ditolak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

inggris-tempat-ketiga-piala-dunia-2026

Inggris Rebut Posisi Ketiga Piala Dunia 2026 Usai Tumbangkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Cetak Hattrick

19 Juli 2026 | 09:00
istana-buka-suara-kisruh-penonaktifan-bpjs-kesehatan-2026

BPJS Kesehatan Tekor Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar pada 2027

10 Juni 2026 | 15:05
Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

16 Juli 2026 | 14:05
selat-gibraltar-dan-mukjizat-alquran

Selat Gibraltar: Pertemuan Dua Lautan yang Menakjubkan

18 Agustus 2025 | 13:00
Prabowo: Tak Setuju Pemerintah Jangan Nyinyir, Kritik Tetap Kami Terima

Prabowo: Tak Setuju Pemerintah Jangan Nyinyir, Kritik Tetap Kami Terima

13 Juli 2026 | 13:56
jika remot TV tidak bisa ganti channel

Penyebab Remote TV Tidak Bisa Pindah Channel

29 Agustus 2023 | 14:24
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved