Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Buruh Tuntut Kenaikan Upah 8-10,5%, Ini Respons Wamenperin Faisol Riza

by Redaksi
16 Oktober 2025 | 17:26
in Ekonomi
Pengangguran-muda-indonesia-tertinggi-kedua-asia-morgan-stanley

Ilustrasi Buruh (Foto: Dok. Unair)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menanggapi tuntutan buruh yang meminta kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%. Ia menilai kondisi industri nasional saat ini masih dalam tahap pemulihan sehingga perlu kehati-hatian dalam menentukan besaran kenaikan.

“Ya kalau habis sakit terus disuruh lari kan, mungkin harus dibicarakan sama-sama,” ujar Faisol di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Faisol menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah, buruh, dan pengusaha agar tercapai kesepakatan yang seimbang. “Saya kira kalau memang kondisinya baik masuk akal saja. Tapi kalau memang masih belum baik ya harus dikomunikasikan supaya menemukan titik temu di antara mereka,” imbuhnya.

Kementerian Ketenagakerjaan akan mengumumkan keputusan resmi terkait kenaikan upah minimum (UMP 2026) pada bulan November mendatang.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa usulan kenaikan upah minimum sebesar 8,5–10,5% didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 Tahun 2024, yang mewajibkan pemerintah mempertimbangkan kebutuhan hidup layak, inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

“Koalisi Serikat Pekerja KSP-PB, dan Partai Buruh dan juga termasuk KSPI, menyatakan bahwa kenaikan upah minimum yang diusulkan oleh kelompok buruh tetap 8,5% sampai dengan 10,5%,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/10/2025).

READ  Cukai Plastik Batal Berlaku di Tahun 2025
Tags: Buruhfaisol rizakenaikan upah 2026wamenperin
Previous Post

Bapuk! Ini Daftar Lengkap Tim Pelatih Timnas yang Dipecat PSSI

Next Post

RenewFeed: Aksi Keren 3 Remaja Ubah Sampah Makanan Jadi Pakan Unggas

Next Post
renewfeed-ubah-sampah-makanan-jadi-pakan-unggas

RenewFeed: Aksi Keren 3 Remaja Ubah Sampah Makanan Jadi Pakan Unggas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Selain rupiah, ringgit Malaysia terkoreksi 0,09%. Dolar Taiwan tertekan 0,07% dan baht Thailand tertekan 0,06%. Won Korea Selatan juga turun 0,04%. Selain itu, dolar Hong Kong melemah tipis 0,008%.

Rupiah Terjun Bebas Menjadi Rp 17.738 Per Dolar AS

20 Mei 2026 | 09:49
Menurut Ivy, produk yang diluncurkan PT Prudential Life Assurance bekerja sama dengan PT Bank UOB Indonesia ini, memberi banyak kemudahan. Misalnya, jika Nasabah masih hidup hingga akhir masa pertanggungan, maka seluruh premi yang telah dibayarkan akan dikembalikan kepada Nasabah.

PRUIncome Protection Asuransi Khusus Nasabah Muda Resmi Diluncurkan

18 Januari 2025 | 21:00
PT Griya Idola kembangkan proyek terbaru Griya Idola Residence Tangerang

Griya Idola Residence Perumahan Berkonsep Oasis dan Eco-Friendly

21 September 2023 | 16:26
Parlemen Turki resmi hapus produk Coca Cola dan Nestle dari restoran

Coca Cola dan Nestle Resmi Diboikot Di Turki

8 November 2023 | 08:30
Sementara itu, harga emas di Pegadaian tetap naik. Harga emas UBS, Antam, dan Galeri24 masing-masing naik menjadi Rp 2.845.000, Rp 2.887.000, dan Rp 2.782.000 per gram. Ini dikutip dari laman Sahabat Pegadaian Jakarta, Rabu pukul 07.38 WIB. Sebelumnya, harga ketiganya di Pegadaian pada Selasa (19/5/2026) dicatat sebagai berikut. Harga emas UBS Rp 2.788.000, Antam Rp 2.861.000, dan Galeri24 Rp 2.756.000 per gram

Harga Emas Antam Turun, Harga Emas Pegadaian Naik

20 Mei 2026 | 10:16
Diskon BBM

Demi Lebih Efisien, Pertamina Tutup Dua Anak Usahanya

20 November 2025 | 09:58
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved