Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Reksadana Pasar Uang USD BUSMO Resmi Diluncurkan

by Irawan Djoko Nugroho
7 November 2025 | 14:11
in Ekonomi
Reksadana BUSMO sendiri, dapat dibeli mulai dari USD100 melalui kantor cabang BCA yang melayani transaksi reksadana, atau secara daring lewat fitur Investasi di aplikasi myBCA bagi investor yang sudah memiliki Reksadana USD

Ilustrasi: BCA. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Produk investasi Reksadana Pasar Uang USD bertajuk Batavia USD Money Market (BUSMO) diluncurkan. Peluncuran produk tersebut merupakan kolaborasi PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dengan PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen (Batavia) dalam menyediakan alternatif investasi berdenominasi USD yang likuid dan dikelola secara profesional. Diharapkan, produk ini dapat memperluas pilihan investasi yang aman, transparan, serta mendorong inklusi keuangan di Indonesia.

Hal ini disampaikan Direktur BCA Haryanto T. Budiman dalam siaran pers di Jakarta (7/11/2025). Menurut Haryanto, produk BUSMO hadir di tengah tren meningkatnya minat masyarakat untuk berinvestasi. BUSMO berinvestasi 100% pada instrumen pasar uang USD, cocok bagi investor dengan tujuan jangka pendek atau yang ingin diversifikasi aset. Produk ini dapat dicairkan kapan saja dan bebas biaya pembelian maupun penjualan kembali.

Reksadana BUSMO sendiri, dapat dibeli mulai dari USD100 melalui kantor cabang BCA yang melayani transaksi reksadana, atau secara daring lewat fitur Investasi di aplikasi myBCA bagi investor yang sudah memiliki Reksadana USD.*

READ  Dana Nasabah RDN Dibobol, OJK Pastikan Sistem BCA Aman
Tags: BataviaBCAHaryanto T. Budiman
Previous Post

Komdigi Sukses Turunkan Nilai Transaksi Judi Online

Next Post

Thrifting yang Dilarang Pakaian Bekas Impor Bukan Thrifting Barang Preloved Lokal

Next Post
Menurut Temmy, praktik thrifting ilegal yang kini banyak dilakukan secara live dari gudang, dinilai sudah bukan lagi kegiatan ekonomi kecil. Penertiban akan difokuskan pada model bisnis seperti itu, sementara penjualan barang pribadi atau titipan (jastip) masih akan ditoleransi.

Thrifting yang Dilarang Pakaian Bekas Impor Bukan Thrifting Barang Preloved Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00

POPULER

bondi-beach-shooting-serangan-hanukkah-australia

Penembakan Bondi Beach: Fakta-Fakta Serangan Hanukkah yang Mengguncang Australia

16 Desember 2025 | 18:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Menurut Jefri, lelang tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 199J Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 tentang perubahan atas regulasi pelaksanaan usaha pertambangan mineral dan batubara. Ia menegaskan setiap temuan stockpile mineral, baik bauksit, batubara, maupun nikel, akan ditetapkan sebagai barang yang dikuasai negara untuk dilelang. Hasilnya akan masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM dengan potensi penerimaan lebih dari Rp 200 miliar.

Kementerian ESDM Resmi Lelang 629.000 Ton Bauksit, 16-22 Desember 2025

16 Desember 2025 | 15:22
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Menurut Purbaya, fenomena belanja yang tidak terserap sepenuhnya merupakan pola yang hampir selalu terjadi setiap tahun anggaran. Oleh karena itu, pemerintah sejak awal tidak pernah mengasumsikan serapan belanja mencapai 100%.

Jaga Defisit APBN 2025 di Bawah 3%, Pemerintah Akan Tarik Belanja K/L Tak Terserap

16 Desember 2025 | 12:04
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved