Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Puasa Ramadan 1447 H Diperkirakan Mulai Februari 2026

by Miroji
11 November 2025 | 16:33
in Nasional
Puasa Ramadan 1447 H Diperkirakan Mulai Februari 2026

sumber foto: Pexels

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Puasa Ramadan 1447 H diperkirakan akan dimulai pada pertengahan Februari 2026. Berdasarkan perhitungan, Ramadan 2026 diperkirakan jatuh sekitar 99 hingga 100 hari lagi, yaitu pada Rabu, 18 Februari 2026, menurut Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal Ramadan yang rencananya digelar pada 18 atau 19 Februari 2026, setelah pemantauan hilal dilakukan di berbagai titik pengamatan di seluruh Indonesia.

Perbedaan pendapat mengenai tanggal awal Ramadan bukanlah masalah, karena keputusan resmi tetap menunggu hasil Sidang Isbat. Sidang ini akan menggunakan dua metode, yakni hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pengamatan langsung).

“Semoga Ramadan 2026 membawa keberkahan dan mempererat tali persaudaraan,” ujar Kementerian Agama dalam rilis resminya.

READ  KPK Periksa Pegawai Kemenag Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Tags: hilalhisabKementerian AgamaMuhammadiyahperbedaan Ramadanpuasa Ramadan 2026Ramadan 1447 Hrukyatul hilalSidang Isbat
Previous Post

Syaikhona Muhammad Kholil Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional 2025

Next Post

INSTO Luncurkan Kampanye “Bebas Mata SePeLe”: Kenali Gejala Mata Kering yang Sering Dianggap Remeh

Next Post
INSTO Luncurkan Kampanye “Bebas Mata SePeLe”: Kenali Gejala Mata Kering yang Sering Dianggap Remeh

INSTO Luncurkan Kampanye “Bebas Mata SePeLe”: Kenali Gejala Mata Kering yang Sering Dianggap Remeh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

bfgoodrich-perkuat-ban-on-road-buatan-indonesia

BFGoodrich Perkuat Ban On-Road Buatan Indonesia

25 September 2026 | 21:00
Menurut Destry, untuk mengurai permasalahan tersebut, BI akan memberikan disinsentif dalam bentuk GWM (Giro Wajib Minimum) pada bank tersebut. Sementara bank-bank lain yang kepemilikan SSB-nya relatif di bawah, di mana BI menempatkan di 19 persen dari total DPK (Dana Pihak Ketiga) mereka, maka BI akan memberikan insentif, yaitu penurunan GWM.

BI Akan Terapkan Giro Wajib Minimum

25 September 2026 | 12:59
Langkah cepat BI dilakukan selepas terjadi dugaan transaksi tidak sah atau pembobolan saldo dan kartu kredit melalui penyalahgunaan fitur pembayaran kode QR di aplikasi platform dompet digital DANA. Bank Indonesia akan terus mengawal penyelesaian insiden dan menghimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data dan kredensial pembayaran, memantau riwayat transaksi secara berkala, serta segera melaporkan transaksi yang tidak dikenali melalui kanal resmi bank penerbit kartu dan/atau penyelenggara

BI Pantau Pembobolan Saldo dan Kartu Kredit di Aplikasi DANA

23 September 2026 | 14:41
cimegra-tiga-tahun-dukung-petani-bawang-merah

Cimegra Tiga Tahun Dukung Petani Bawang Merah

25 September 2026 | 18:00
Hery Susanto Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara

Hery Susanto Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara

25 September 2026 | 13:38
Menurut Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo di Jakarta (22/9/2026), dampak putusan MK terhadap industri asuransi akan bersifat signifikan dan struktural, terutama dalam hal kepastian hukum dan tata kelola penyusunan kontrak. Putusan MK terkait Pasal 304 KUHD tersebut, bahkan secara praktis membuat ribuan polis berpotensi menghadapi re-underwriting atau penyesuaian Standard Operating Procedure (SOP) klaim oleh penanggung agar selaras dengan amar putusan, sehingga wajib dimuat syarat klaim sejak awal.

Syarat Klaim Wajib Ada di Polis Asuransi, Hadirkan Transparansi

23 September 2026 | 12:03
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved