Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Gratifikasi IUP ke PBNU

by Teguh Imam Suyudi
2 Desember 2025 | 19:00
in Hukum
kpk-aliran-dana-pbnu

Ilustrasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti informasi mengenai dugaan aliran dana dari terpidana kasus suap izin usaha pertambangan (IUP), Mardani H. Maming, kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Langkah ini diambil setelah munculnya pemberitaan terkait hasil audit keuangan PBNU yang menemukan indikasi adanya transfer dana dari mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa pihaknya sedang berupaya melakukan koordinasi untuk memperoleh dokumen audit tersebut. “Tentunya kami nanti akan menindaklanjuti. Direktorat Penyidikan sangat menyambut baik hasil audit itu dan akan berkomunikasi lebih lanjut,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 1/12/2025.

Asep menegaskan bahwa apabila temuan audit tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang pernah ditangani oleh KPK, maka institusinya wajib melakukan langkah penegakan hukum. Namun ia menambahkan bahwa KPK belum mengetahui kapan audit keuangan PBNU dilakukan, apakah sebelum atau setelah kasus korupsi Mardani ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Kasus ini bermula pada 28 Juli 2022 ketika KPK menetapkan sekaligus menahan Mardani Maming sebagai tersangka. Ia didakwa menerima suap sebesar Rp118 miliar secara bertahap terkait persetujuan peralihan izin usaha pertambangan dari PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN). Saat itu, Mardani juga diketahui menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU.

KPK kini menunggu dokumen audit resmi untuk memastikan apakah terdapat keterkaitan antara aliran dana tersebut dan perkara korupsi yang menjerat Mardani. “Ditunggu saja tindak lanjutnya,” kata Asep.

READ  Kejaksaan Agung Amankan Buronan Perkara Penipuan dan TPPU
Tags: KPKMardani MamingNahdlatul UlamaPBNU
Previous Post

Dicecar KPK Soal Pembelian Mercy “BJ Habibie” Terkait Korupsi, RK: Semua Dana Pribadi

Next Post

Indonesia Tanam Investasi 1 Miliar Dolar AS di New Development Bank BRICS

Next Post
investasi-indonesia-ndb

Indonesia Tanam Investasi 1 Miliar Dolar AS di New Development Bank BRICS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00

POPULER

bondi-beach-shooting-serangan-hanukkah-australia

Penembakan Bondi Beach: Fakta-Fakta Serangan Hanukkah yang Mengguncang Australia

16 Desember 2025 | 18:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Menurut Jefri, lelang tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 199J Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 tentang perubahan atas regulasi pelaksanaan usaha pertambangan mineral dan batubara. Ia menegaskan setiap temuan stockpile mineral, baik bauksit, batubara, maupun nikel, akan ditetapkan sebagai barang yang dikuasai negara untuk dilelang. Hasilnya akan masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM dengan potensi penerimaan lebih dari Rp 200 miliar.

Kementerian ESDM Resmi Lelang 629.000 Ton Bauksit, 16-22 Desember 2025

16 Desember 2025 | 15:22
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Menurut Purbaya, fenomena belanja yang tidak terserap sepenuhnya merupakan pola yang hampir selalu terjadi setiap tahun anggaran. Oleh karena itu, pemerintah sejak awal tidak pernah mengasumsikan serapan belanja mencapai 100%.

Jaga Defisit APBN 2025 di Bawah 3%, Pemerintah Akan Tarik Belanja K/L Tak Terserap

16 Desember 2025 | 12:04
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved