Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Gratifikasi IUP ke PBNU

by Teguh Imam Suyudi
2 Desember 2025 | 19:00
in Hukum
kpk-aliran-dana-pbnu

Ilustrasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti informasi mengenai dugaan aliran dana dari terpidana kasus suap izin usaha pertambangan (IUP), Mardani H. Maming, kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Langkah ini diambil setelah munculnya pemberitaan terkait hasil audit keuangan PBNU yang menemukan indikasi adanya transfer dana dari mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa pihaknya sedang berupaya melakukan koordinasi untuk memperoleh dokumen audit tersebut. “Tentunya kami nanti akan menindaklanjuti. Direktorat Penyidikan sangat menyambut baik hasil audit itu dan akan berkomunikasi lebih lanjut,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 1/12/2025.

Asep menegaskan bahwa apabila temuan audit tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang pernah ditangani oleh KPK, maka institusinya wajib melakukan langkah penegakan hukum. Namun ia menambahkan bahwa KPK belum mengetahui kapan audit keuangan PBNU dilakukan, apakah sebelum atau setelah kasus korupsi Mardani ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Kasus ini bermula pada 28 Juli 2022 ketika KPK menetapkan sekaligus menahan Mardani Maming sebagai tersangka. Ia didakwa menerima suap sebesar Rp118 miliar secara bertahap terkait persetujuan peralihan izin usaha pertambangan dari PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN). Saat itu, Mardani juga diketahui menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU.

KPK kini menunggu dokumen audit resmi untuk memastikan apakah terdapat keterkaitan antara aliran dana tersebut dan perkara korupsi yang menjerat Mardani. “Ditunggu saja tindak lanjutnya,” kata Asep.

READ  KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka
Tags: KPKMardani MamingNahdlatul UlamaPBNU
Previous Post

Dicecar KPK Soal Pembelian Mercy “BJ Habibie” Terkait Korupsi, RK: Semua Dana Pribadi

Next Post

Indonesia Tanam Investasi 1 Miliar Dolar AS di New Development Bank BRICS

Next Post
investasi-indonesia-ndb

Indonesia Tanam Investasi 1 Miliar Dolar AS di New Development Bank BRICS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

30-twibbon-tahun-baru-islam-1-muharram-1447h

30 Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H Lengkap dengan Cara Download dan Unggahnya

24 Juni 2025 | 09:00
audi-s3-terbaru-indonesia-2026

Audi S3 Terbaru Meluncur di Indonesia, Performa Ganas 333 PS Ini Bikin Pengemudi Ketagihan!

7 April 2026 | 19:00
indonesia-dibantai-jepang-0-6-kualifikasi-piala-dunia-2026

Pesta Pembukaan Piala Dunia 2026 di Meksiko Memukau Dunia

12 Juni 2026 | 08:00
Menurut Agusman, OJK terus melakukan pemantauan terhadap UUS multifinance yang berpotensi memenuhi kriteria spin-off, sebagaimana diatur dalam POJK 46/2024. Dicatat, jumlah perusahaan multifinance syariah sebanyak 3 perusahaan. Jumlah ini masih sangat minim dibandingkan total perusahaan multifinance yang mencapai 144.

Semua UUS Multifinance Belum Penuhi Kriteria Spin Off

12 Juni 2026 | 11:32
korea-selatan-kalahkan-ceko-piala-dunia-2026

Korea Selatan Bangkit dan Taklukkan Ceko 2-1 pada Laga Kedua Grup A Piala Dunia 2026

12 Juni 2026 | 13:00
Deepal S05 REEV dibekali baterai Lithium Ferro Phosphate (LFP) berkapasitas 27,28 kWh yang memungkinkan kendaraan melaju hingga 170 kilometer dalam mode listrik murni berdasarkan metode pengujian NEDC. Saat daya baterai mulai berkurang, sistem range extender akan bekerja secara otomatis untuk menjaga pasokan energi. Dengan kombinasi baterai dan tangki bahan bakar penuh, kendaraan ini diklaim mampu menempuh jarak lebih dari 1.100 kilometer.

Changan Akan Luncurkan Deepal S05 REEV, Mobil Berteknologi Range Extender Electric Vehicle (REEV) Pertama di Indonesia

12 Juni 2026 | 16:27
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved