Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

AS Kini Wajibkan Para Pengunjung Sampaikan Riwayat Aktivitas di Medsos Selama 5 Tahun

by Irawan Djoko Nugroho
12 Desember 2025 | 11:36
in Internasional
Untuk mematuhi Perintah Eksekutif 14161 Januari 2025 (Melindungi Amerika Serikat dari Teroris Asing dan Ancaman Keamanan Nasional dan Keselamatan Publik Lainnya), CBP menambahkan media sosial sebagai elemen data wajib untuk aplikasi ESTA. Elemen data ini akan mengharuskan pemohon ESTA untuk memberikan media sosial mereka dari 5 tahun terakhir

Ilustrasi: Amerika Serikat. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Washington, CoreNews.id — Presiden Donald Trump memperketat persyaratan masuk ke Amerika Serikat (AS). Dalam proposal baru dari pemerintahan Trump, dicatat pengunjung ke AS diwajibkan untuk memberikan riwayat aktivitas media sosial selama lima tahun untuk ditinjau sebagai syarat masuk.

Dilansir dari Reuters (11/12/2025), Badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) secara resmi memberi pengumuman sebagai berikut.

“Untuk mematuhi Perintah Eksekutif 14161 Januari 2025 (Melindungi Amerika Serikat dari Teroris Asing dan Ancaman Keamanan Nasional dan Keselamatan Publik Lainnya), CBP menambahkan media sosial sebagai elemen data wajib untuk aplikasi ESTA. Elemen data ini akan mengharuskan pemohon ESTA untuk memberikan media sosial mereka dari 5 tahun terakhir.”

Aturan ini, dicatat juga akan berlaku untuk 42 negara yang berpartisipasi dalam “Program Bebas Visa AS,” yang meliputi Inggris Raya, Spanyol, Prancis, Jerman, Italia, Norwegia, Portugal, Belgia, Australia, dan Selandia Baru.*

READ  Iran Masukkan Gaza Sebagai Syarat Gencatan Senjata
Tags: ASPresiden AS Donald Trump
Previous Post

Konbes PBNU dan Percepatan Muktamar Jadi Agenda Utama Pj Ketum PBNU Kiai Zulfa Mustofa

Next Post

Kapolri Terbitkan Perkap Bolehkan Anggota Polri Duduki Jabatan di 17 Kementerian dan Lembaga

Next Post
mutasi-besar-polri-85-perwira-kadiv-humas-diganti

Kapolri Terbitkan Perkap Bolehkan Anggota Polri Duduki Jabatan di 17 Kementerian dan Lembaga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

hp-elevate-2026-ai-pc-indonesia

HP Perkenalkan AI PC dan Solusi Future of Work di HP Elevate 2026, Siap Percepat Transformasi Digital Indonesia

26 Juni 2026 | 09:00
Kereta Cepat Whoosh Siapkan Fasilitas Lengkap Demi Kenyamanan dan Keamanan Penumpang

KCIC Catat 311 Ribu Penumpang Whoosh Saat Lebaran 2026

31 Maret 2026 | 16:53
piala dunia

Tujuh Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Turki dan Qatar Angkat Koper

26 Juni 2026 | 17:00
rupiah-tembus-rp-16877-bi-buka-suara

Rupiah Kembali Terperosok ke Rp 17.980 per Dolar AS

26 Juni 2026 | 10:56
Sebagai informasi, harga Brent sehari sebelumnya telah merosot lebih dari 3 dolar AS, sedangkan WTI ditutup turun hampir 3 dolar AS setelah kekhawatiran terhadap pasokan mulai mereda

Harga Minyak Dunia Kini Berada di Level Terendah Sebelum Konflik Iran

26 Juni 2026 | 13:08
Melalui fatwa tersebut pula, Fatwa MUI merekomendasikan untuk menghukum berat terhadap pelaku sodomi, lesbi, gay, serta aktivitas seks menyimpang lainnya yang dapat berfungsi sebagai zawajir dan mawani, (membuat pelaku menjadi jera dan orang yang belum melakukan menjadi takut untuk melakukannya).

Pemerintah Dilarang Legalkan Komunitas LGBT

26 Juni 2026 | 11:21
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved