Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Geger Awal Tahun! KPK Lakukan OTT Perdana 2026, Pegawai Pajak & Wajib Pajak Diciduk

by Teguh Imam Suyudi
10 Januari 2026 | 21:00
in Hukum
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung tancap gas di awal tahun 2026. Lembaga antirasuah itu menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pertamanya tahun ini dengan menyasar pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

OTT tersebut berlangsung pada Jumat (9/1/2026) malam di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tersebut.

“Iya, benar,” ujar Fitroh kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

Tak hanya satu orang, KPK mengamankan total delapan orang dalam operasi ini. Mereka terdiri dari empat pegawai DJP dan empat wajib pajak (WP) dari pihak swasta.

“Sampai saat ini, tim telah mengamankan delapan orang beserta barang bukti berupa uang,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Uang Ratusan Juta & Valas Disita

Dari OTT tersebut, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah fantastis. Fitroh menyebut nilainya mencapai ratusan juta rupiah, bahkan ada yang berbentuk valuta asing.

“Sementara ada ratusan juta rupiah dan juga valas,” ungkapnya.

Meski belum membeberkan detail kasus secara lengkap, Fitroh mengungkap bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan suap pengurangan nilai pajak.

“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” ucapnya singkat.

Diduga Terkait Pajak Sektor Tambang

Budi Prasetyo menambahkan, perkara ini diduga berhubungan dengan pengaturan pajak di sektor pertambangan. Menurutnya, penyelidikan masih berlangsung secara intensif.

“Kegiatan ini terkait dugaan modus pengaturan pajak di sektor pertambangan,” jelas Budi.

Ia juga menyebut bahwa pihak-pihak yang diamankan ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Jabodetabek.

“Para pihak diamankan di beberapa lokasi dan masih menjalani pemeriksaan intensif,” tambahnya.

KPK Punya Waktu 1×24 Jam

Seperti prosedur biasanya, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

READ  Ternyata Ini Dalang Penerbit Izin Tambang di Raja Ampat

Menariknya, ini menjadi OTT pertama KPK di tahun 2026. Berdasarkan laporan kinerja, sepanjang tahun 2025 lalu, KPK tercatat melakukan 11 OTT dengan sejumlah pejabat publik ikut terseret.

Beberapa nama besar yang sempat terjaring OTT tahun lalu antara lain Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, Gubernur Riau Abdul Wahid, hingga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Kemenkeu Dukung Langkah KPK

Dalam kasus terbaru ini, KPK juga mengaku terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, bukan hanya dalam penindakan, tetapi juga untuk upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

“Kementerian Keuangan mendukung langkah-langkah yang dilakukan KPK. Korupsi adalah musuh bersama,” tegas Budi.

KPK berjanji akan segera mengumumkan perkembangan terbaru, termasuk identitas pihak-pihak yang terlibat, setelah proses pemeriksaan rampung.

Tags: Korupsi PajakOTT KPK
Previous Post

Kuota Impor Daging 2026 Dipangkas Drastis, Pengusaha Was-was PHK Mengintai!

Next Post

Guru Besar UIN Jakarta Minta Sarjana Muslim jadi Agen Peradaban

Next Post
Guru Besar UIN Jakarta Minta Sarjana Muslim jadi Agen Peradaban

Guru Besar UIN Jakarta Minta Sarjana Muslim jadi Agen Peradaban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

25 Juli 2024 | 13:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved