Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung tancap gas di awal tahun 2026. Lembaga antirasuah itu menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pertamanya tahun ini dengan menyasar pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
OTT tersebut berlangsung pada Jumat (9/1/2026) malam di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tersebut.
“Iya, benar,” ujar Fitroh kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).
Tak hanya satu orang, KPK mengamankan total delapan orang dalam operasi ini. Mereka terdiri dari empat pegawai DJP dan empat wajib pajak (WP) dari pihak swasta.
“Sampai saat ini, tim telah mengamankan delapan orang beserta barang bukti berupa uang,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Uang Ratusan Juta & Valas Disita
Dari OTT tersebut, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah fantastis. Fitroh menyebut nilainya mencapai ratusan juta rupiah, bahkan ada yang berbentuk valuta asing.
“Sementara ada ratusan juta rupiah dan juga valas,” ungkapnya.
Meski belum membeberkan detail kasus secara lengkap, Fitroh mengungkap bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan suap pengurangan nilai pajak.
“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” ucapnya singkat.
Diduga Terkait Pajak Sektor Tambang
Budi Prasetyo menambahkan, perkara ini diduga berhubungan dengan pengaturan pajak di sektor pertambangan. Menurutnya, penyelidikan masih berlangsung secara intensif.
“Kegiatan ini terkait dugaan modus pengaturan pajak di sektor pertambangan,” jelas Budi.
Ia juga menyebut bahwa pihak-pihak yang diamankan ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Jabodetabek.
“Para pihak diamankan di beberapa lokasi dan masih menjalani pemeriksaan intensif,” tambahnya.
KPK Punya Waktu 1×24 Jam
Seperti prosedur biasanya, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Menariknya, ini menjadi OTT pertama KPK di tahun 2026. Berdasarkan laporan kinerja, sepanjang tahun 2025 lalu, KPK tercatat melakukan 11 OTT dengan sejumlah pejabat publik ikut terseret.
Beberapa nama besar yang sempat terjaring OTT tahun lalu antara lain Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, Gubernur Riau Abdul Wahid, hingga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Kemenkeu Dukung Langkah KPK
Dalam kasus terbaru ini, KPK juga mengaku terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, bukan hanya dalam penindakan, tetapi juga untuk upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi.
“Kementerian Keuangan mendukung langkah-langkah yang dilakukan KPK. Korupsi adalah musuh bersama,” tegas Budi.
KPK berjanji akan segera mengumumkan perkembangan terbaru, termasuk identitas pihak-pihak yang terlibat, setelah proses pemeriksaan rampung.












