Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

PKB Dukung Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Dinilai Redam Tensi Politik

by Miroji
5 Februari 2026 | 13:40
in Nasional
PKB Dukung Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Dinilai Redam Tensi Politik

ilustrasi gamba dibuat oleh Chatgpt

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan dukungan terhadap perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) menjadi tidak langsung atau melalui DPRD. Sikap tersebut disampaikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar usai audiensi pengurus PKB bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.

Muhaimin mengatakan Pilkada tidak langsung dinilai mampu mengurangi tensi politik di daerah. Menurutnya, kompetisi politik yang terlalu sering justru membuat situasi tidak produktif dan memicu gesekan di masyarakat.

“PKB setuju, kami dari dulu menginginkan Pilkada melalui DPR. Kompetisi politik saatnya dibatasi, tidak setiap hari, tetapi pada saat-saat tertentu, sehingga lebih produktif bangsa kita,” ujar Muhaimin.

Ketua Umum PKB yang akrab disapa Cak Imin menilai Pilkada langsung kerap membuat suhu politik lokal memanas dan berlarut-larut. Ia menyebut kontestasi politik seharusnya difokuskan pada momentum tertentu, seperti pemilihan presiden.

Cak Imin menambahkan, wacana perubahan sistem Pilkada telah dibahas bersama Presiden Prabowo. Namun, pembahasan lebih lanjut terkait waktu dan mekanisme perubahan tersebut belum masuk agenda resmi DPR.

READ  Presiden Prabowo Lantik Menteri dan Kepala Lembaga
Tags: DPRDMuhaimin IskandarPilkadaPilkada tidak langsungPKBPrabowo Subianto
Previous Post

FOTO – Kemeriahan Pameran INACRAFT 2026

Next Post

Prasetyo Hadi Minta Kades Aktif Pantau Warga Rentan Penerima Bansos

Next Post
Prasetyo Hadi Minta Kades Aktif Pantau Warga Rentan Penerima Bansos

Prasetyo Hadi Minta Kades Aktif Pantau Warga Rentan Penerima Bansos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Adapun kemiripan tanah ulayat dengan poin-poin utama tentang wakaf adalah sebagai berikut. Pertama. Sama-sama tidak bisa diperjual-belikan. Kedua. Sama-sama tidak bisa diwariskan sebagai milik perorangan tapi telah menjadi milik kolektif. Ketiga. Sama-sama hasil atau manfaat disalurkan terus-menerus untuk kepentingan sosial. Keempat. Sama-sama asetnya terus bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Tanah Ulayat, Wakaf Ala Kearifan Nusantara

14 Agustus 2026 | 16:30
Sebelumnya, layanan Outward Remittance menggunakan sumber dana Poket Valas hanya tersedia melalui aplikasi myBCA.

Layanan Poket Valas ‘Outward Remittance’ BCA, Kini Bisa Dilayani di Cabang

3 Agustus 2026 | 11:36
Melalui fatwa tersebut pula, Fatwa MUI merekomendasikan untuk menghukum berat terhadap pelaku sodomi, lesbi, gay, serta aktivitas seks menyimpang lainnya yang dapat berfungsi sebagai zawajir dan mawani, (membuat pelaku menjadi jera dan orang yang belum melakukan menjadi takut untuk melakukannya).

Pemerintah Dilarang Legalkan Komunitas LGBT

26 Juni 2026 | 11:21
Gedung Kemenkeu

Kementerian Keuangan Kehilangan Dividen BUMN Rp90 Triliun, Siapkan Strategi Pengganti

8 Mei 2025 | 21:00
skuad-timnas-indonesia-piala-aff-2026

Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 Resmi Diumumkan, John Herdman Berani Andalkan Dua Striker Murni

25 Juli 2026 | 13:00
Arus Minyak dari Selat Hormuz Anjlok 86 Persen Akibat Ketegangan AS–Israel dan Iran

Arus Minyak dari Selat Hormuz Anjlok 86 Persen Akibat Ketegangan AS–Israel dan Iran

4 Maret 2026 | 16:12
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved