Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Setelah Mangkir 2 Kali, Mantan Menhub Budi Karya Kembali Dipanggil KPK

by Irawan Djoko Nugroho
2 Maret 2026 | 13:13
in Hukum
Pernyataan Ray ini sebagai bagian protesnya kepada KPK yang melepaskan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dari rumah tahanan (rutan) KPK dengan alasan permintaan keluarga. Menurut Ray, pengalihan tahanan dari rumah tahanan negara ke tahanan rumah dengan pengawasan ketat merupakan pemborosan uang negara. Di tengah efesiensi, mestinya KPK memikirkan pengeluaran biaya yang tidak perlu.

KPK. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Setelah dua kali mangkir dari agenda pemeriksaan tanggal 18 Februari dan 25 Februari, mantan Menhub Budi Karya Sumadi kembali dipanggil KPK pada (2/3/2026). Pemanggilan Budi Karya Sumadi dilakukan untuk pemeriksaan dalam perkara DJKA menyangkut perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Senin (2/3/2026). Menurut Budi, KPK meyakini keterangan Budi Karya penting dalam kasus ini karena berstatus sebagai pimpinan kementerian saat perkara terjadi. KPK berharap Budi Karya memenuhi panggilan demi membuat terang kasus ini.

Sebagai informasi, kasus DJKA terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah saat ini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang. Awalnya KPK menetapkan 10 orang tersangka, hingga November 2024 KPK kemudian menetapkan 14 tersangka serta menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut. KPK juga dicatat menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dugaan suap proyek pemeliharaan dan pembangunan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan.*

READ  Mahkamah Agung Mutasi Hakim, Komisi Yudisial Dukung Reformasi Peradilan
Tags: Juru Bicara KPK Budi PrasetyoKPK
Previous Post

Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal

Next Post

DPR: MBG Bukan Beban Anggaran, Melainkan Investasi Generasi Emas

Next Post
DPR: MBG Bukan Beban Anggaran, Melainkan Investasi Generasi Emas

DPR: MBG Bukan Beban Anggaran, Melainkan Investasi Generasi Emas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Ra Kartini

RA Kartini: Cahaya Perempuan Nusantara yang Tak Pernah Padam

21 April 2025 | 11:23
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
jika remot TV tidak bisa ganti channel

Penyebab Remote TV Tidak Bisa Pindah Channel

29 Agustus 2023 | 14:24
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
Mengapa Manusia Tidak Bisa Melihat Jin? Ini Kisahnya

Mengapa Manusia Tidak Bisa Melihat Jin? Ini Kisahnya

25 Juli 2024 | 16:00
Regulasi tersebut terbukti mampu memperkuat kinerja. Diantaranya, nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 47,52 triliun per Februari 2026. Nilai itu tumbuh sebesar 1,99% Year on Year (YoY)

OJK Telah Terbitkan 5 Regulasi Untuk Perkuat Industri Penjaminan

21 April 2026 | 11:51
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved