Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

CAF Cabut Gelar Senegal, Maroko Juara

by Teguh Imam Suyudi
18 Maret 2026 | 16:00
in Olah Raga
afcon-2025-daftar-lengkap-babak-16-besar

2025 Africa Cup of Nations (Gambar: Wikipedia)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Konfederasi Sepak Bola Afrika (CAF) resmi mencabut gelar juara Piala Afrika (AFCON) 2025 dari Senegal. Keputusan ini diambil setelah Dewan Banding CAF menyatakan Senegal kalah (forfeit) dalam laga final melawan Maroko.

Dalam pernyataan resmi yang dikutip pada Rabu, 18/3/2026, CAF menyebut keputusan tersebut merujuk pada Pasal 84 Regulasi Piala Afrika. Senegal dinyatakan kalah dengan skor 0-3, sehingga kemenangan diberikan kepada Federasi Sepak Bola Kerajaan Maroko (FRMF).

“Dewan Banding memutuskan bahwa Timnas Senegal dinyatakan kalah dalam laga final AFCON 2025, dengan hasil pertandingan dicatat 3-0 untuk kemenangan Maroko,” demikian pernyataan CAF.

Dengan putusan ini, Maroko resmi ditetapkan sebagai juara AFCON 2025. Keputusan tersebut sekaligus membatalkan hasil sebelumnya, yang menyatakan Senegal menang 1-0 atas Maroko pada final yang digelar 18 Januari 2026 di Stadion Prince Moulay Abdellah, Rabat.

Kontroversi dalam laga final menjadi latar belakang keputusan tersebut. Senegal sebelumnya melakukan aksi walk-off sebagai bentuk protes terhadap keputusan wasit yang memberikan penalti kepada Maroko pada menit akhir pertandingan.

Insiden bermula ketika pemain Maroko, Brahim Diaz, dijatuhkan di kotak penalti. Setelah peninjauan VAR, wasit menunjuk titik putih. Keputusan ini memicu protes keras dari kubu Senegal.

Pelatih Senegal, Pape Thiaw, kemudian menginstruksikan para pemainnya untuk meninggalkan lapangan. Tindakan tersebut dinilai CAF melanggar regulasi turnamen, khususnya Pasal 82 dan 84.

CAF juga menyatakan bahwa banding yang diajukan FRMF diterima secara formal dan dikabulkan sepenuhnya. Dengan demikian, keputusan awal Komite Disiplin CAF yang sebelumnya mengesahkan kemenangan Senegal dibatalkan.

Sebelumnya, Senegal sempat dinobatkan sebagai juara setelah gol Pape Gueye di babak tambahan waktu memastikan kemenangan 1-0. Namun, hasil tersebut kini tidak berlaku setelah keputusan banding.

READ  Hadiah Mewah untuk Timnas, Prabowo Gunakan Dana Pribadi Beli Rolex

Putusan ini menandai berakhirnya polemik panjang yang menyelimuti final AFCON 2025. Gelar juara kini resmi berpindah ke Maroko.

Tags: AFCON 2025CAFSenegal
Previous Post

Lentera Ramadan Nojorono Perkuat Silaturahmi

Next Post

Ramadan, Dompet Dhuafa Gandeng Chubb Life

Next Post
ramadan-dompet-dhuafa-chubb-life

Ramadan, Dompet Dhuafa Gandeng Chubb Life

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Gedung Kemenkeu

Kementerian Keuangan Kehilangan Dividen BUMN Rp90 Triliun, Siapkan Strategi Pengganti

8 Mei 2025 | 21:00
PT Synnex Metrodata Indonesia

PT. Synnex Metrodata Indonesia Bergabung dengan Cyble Partner Network Sebagai Distributor Cyble Untuk Indonesia

19 Januari 2024 | 09:00
Menurut Samsul Hidayat, pengembangan ETF emas merupakan hasil kolaborasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), self regulatory organizations (SROs), manajer investasi, bank kustodian, dealer partisipan, bank bulion serta seluruh pelaku industri pasar modal Indonesia.

Lima ETF Emas Baru Diluncurkan BEI

10 Agustus 2026 | 12:01
skuad-timnas-indonesia-piala-aff-2026

Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 Resmi Diumumkan, John Herdman Berani Andalkan Dua Striker Murni

25 Juli 2026 | 13:00
durasi-film-terlalu-lama-bos-bioskop-sebut-tak-relevan

5 Film Horor Indonesia Terbaru Januari 2026

13 Januari 2026 | 21:00
Hal ini karena keduanya telah memalsukan laporan keuangan Sritex pada 2017 hingga 2019, termasuk laporan keuangan konsolidasian interim per 30 Juni 2020. Pemalsuan dilakukan untuk memperoleh fasilitas kredit dari Bank Jateng, Bank Jabar, dan Bank DKI. Menurut Hakim Rommel, dana kredit tersebut dipakai membeli kendaraan, tanah, properti, dan apartemen. Padahal dana itu seharusnya digunakan untuk membayar kewajiban kepada pemasok. Sebagai akibatnya, Sritex gagal melunasi pinjaman kepada ketiga bank tersebut dan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,35 triliun, terdiri atas kerugian Bank Jateng Rp502 miliar, Bank Jabar Rp543 miliar, dan Bank DKI Rp180 miliar.

Lukminto Bersaudara Divonis 14 dan 12 Tahun Penjara Karena Terbukti Korupsi

8 Mei 2026 | 14:53
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved