Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Dua WNA Brazil Kabur ke Luar Negeri Usai Tikam Warga Belanda di Bali, Polisi: Wajahnya Sudah Teridentifikasi!

by Teguh Imam Suyudi
28 Maret 2026 | 20:00
in Hukum
wna-brazil-bunuh-warga-belanda-bali

Ilustrasi pengendara motor dibuat oleh ChatGPT

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Bali resmi menetapkan dua warga negara asing (WNA) asal Brazil sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang pria berkewarganegaraan Belanda di kawasan Kerobokan, Badung, Bali.

Kedua tersangka yang kini telah melarikan diri ke luar negeri itu adalah Darlan Bruno Lima San Ana (34) dan Kalil Hyorran (32).

“Secara bukti ilmiah kami sudah bisa melihat wajah pelaku dan langsung mengidentifikasi identitasnya. Keduanya merupakan warga negara asing,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Komisaris Besar Polisi I Gede Adhi Muliawarman dalam konferensi pers di Denpasar, Sabtu (28/3/2026).

Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin (23/3/2026) malam, sekitar pukul 22.00 Wita. Korban berinisial RP (49), warga Belanda, sedang berjalan menuju Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod, Kerobokan, Kuta Utara, bersama seorang saksi perempuan.

Saat itu, dua pria berboncengan dengan sepeda motor hitam melintas dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam.

“Iya, pelaku melakukan penusukan terhadap korban dengan menggunakan pisau yang mengakibatkan beberapa luka tusuk cukup banyak di sekitar leher, pipi kiri, dan bagian lainnya, sehingga korban meninggal dunia,” ungkap Adhi.

Usai kejadian, tim gabungan dari Polda Bali dan Polres Badung langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik. Dari rekaman itulah, polisi mendapat tangkapan layar yang diduga kuat sebagai pelaku.

Polisi juga telah meminta keterangan dari pemilik kendaraan yang disewa kedua pelaku.

“Setelah kejadian pada tanggal 23, sekitar beberapa jam kemudian atau pada tanggal 24 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 Wita, yang bersangkutan telah meninggalkan Indonesia,” tambah Adhi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 459 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

READ  Nadiem Makarim Dan Mantan Tiga Stafsusnya Dilarang Bepergian ke Luar Negeri

Polda Bali saat ini terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Imigrasi dan Interpol, untuk memburu kedua tersangka yang kini diduga berada di luar negeri.

“Kami pastikan proses hukum tetap berjalan. Kami akan kejar sampai ke mana pun mereka berada,” tegas Adhi.

Tags: Kriminal BaliPembunuhan BaliPolda BaliWNA Brazil
Previous Post

ART Belum Balik? Jangan Panik! 3 Produk Lokal Ini Siap Jadi ‘Pahlawan’ di Dapur Anda

Next Post

Anwar Ibrahim Bertemu Prabowo di Istana, Bahas Konflik Timur Tengah yang Kian Memanas

Next Post
anwar-prabowo-istana-bahas-timur-tengah

Anwar Ibrahim Bertemu Prabowo di Istana, Bahas Konflik Timur Tengah yang Kian Memanas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

doa-mendidik-anak-terbaik

Doa Rasulullah Agar Mendapat Pertolongan Allah

10 Oktober 2025 | 21:00
10-film-netflix-teratas-akhir-pekan-ini-banyak-film-horor-indonesia

4 Film Indonesia Terbaru di Netflix Hari Ini, Agak Laen: Menyala Pantiku hingga Qorin 2

29 Mei 2026 | 08:00
Smartphone

Amankan Transaksi: 5 Tips Gunakan E-Wallet Saat Berbelanja

28 Maret 2025 | 21:00
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

31 Juli 2026 | 14:15
Namun demikian, Artanto tak memberikan penjelasan terkait lokasi Ashari ditangkap. Sehari sebelumnya, tim Jatanras Polda Jateng dicatat telah dikerahkan untuk turut memburu Ashari.

Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo Pati Ditangkap Polisi

7 Mei 2026 | 11:15
mancini rizky ridho

Mancini Puji Kualitas Rizky Ridho: Bek Kelas Dunia

11 April 2025 | 15:27
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved