Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Klik Sekali Beres! Lapor SPT Nihil Kini Bisa Lewat HP, Ini Cara Mudahnya

by Teguh Imam Suyudi
9 April 2026 | 21:00
in Gaya Hidup
lapor-spt-nihil-lewat-hp-mpajak

Ilustrasi Coretax Mobile (Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi menghadirkan inovasi baru dalam layanan perpajakan digital. Kini, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi nihil dapat dilakukan langsung melalui ponsel lewat aplikasi Coretax Mobile atau M-Pajak.

Kebijakan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor PENG-29/PJ.09/2026 yang diterbitkan pada 7 April 2026. Langkah ini menjadi bagian dari implementasi sistem Coretax DJP untuk menyederhanakan administrasi perpajakan secara digital.

Dalam keterangan resminya, 8/4/2026, DJP menyebutkan bahwa layanan ini ditujukan khusus bagi wajib pajak orang pribadi dengan status SPT Tahunan nihil. Artinya, tidak semua wajib pajak dapat menggunakan fitur ini.

Coretax Mobile merupakan versi mobile dari sistem Coretax DJP yang memungkinkan pelaporan pajak dilakukan secara praktis tanpa perlu mengakses komputer atau laptop. Aplikasi M-Pajak ini dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store.

Adapun kriteria wajib pajak yang dapat menggunakan layanan ini meliputi karyawan dengan satu pemberi kerja, melaporkan SPT Tahunan normal (bukan pembetulan), serta memiliki status nihil. Wajib pajak dengan penghasilan lebih dari satu sumber atau status kurang bayar dan lebih bayar belum dapat memanfaatkan layanan ini.

Untuk melaporkan SPT Tahunan nihil melalui M-Pajak, pengguna cukup mengunduh aplikasi, login menggunakan akun Coretax DJP, membuat konsep SPT, mengisi data dengan lengkap, dan mengirimkan laporan langsung melalui aplikasi.

DJP juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap potensi penipuan. Wajib pajak disarankan hanya mengunduh aplikasi dari kanal resmi. Jika membutuhkan bantuan, masyarakat dapat menghubungi Kring Pajak 1500200 atau mendatangi kantor pajak terdekat.

Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus memberikan kemudahan layanan berbasis digital.

READ  Proton Luncurkan eMas 7 dan Membuka Pemesanan bagi EV Perdananya
Tags: CoretaxMPajakPajak DigitalSPT Nihil
Previous Post

Halalbihalal IPIM Nasional Konsolidasikan Peran Sosial Masjid

Next Post

Grab Diminta Bangun Data Center di RI, Ini Dampaknya untuk AI dan Ekonomi Digital

Next Post
pengamanan-berlapis-data-center-ri

Grab Diminta Bangun Data Center di RI, Ini Dampaknya untuk AI dan Ekonomi Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Ditutup Permanen

Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Ditutup Permanen

26 Agustus 2026 | 12:56
Dengan kehadiran The Royal Alana Yogyakarta yang memiliki 219 kamar, SWID optimistis dapat menangkap kebutuhan akomodasi dari kegiatan MICE secara lebih optimal. Hal ini karena kehadiran The Royal Alana memungkinkan perusahaan mengoptimalkan sinergi antara bisnis MICE dan akomodasi, yang selama ini sebagian kebutuhan kamarnya masih diserap oleh hotel di sekitar.

The Royal Alana Yogyakarta Hotel Bintang Lima SWID, Dibuka

26 Agustus 2026 | 11:34
PT Mitra Adiperkasa Tbk

MAPI Meraih Hasil Solid untuk Tahun 2023

29 Maret 2024 | 09:00
Menurut Denny, perkembangan cadangan devisa Mei 2026 dipengaruhi penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa, di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia sebagai respons terhadap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global dan permintaan valuta asing musiman dari domestik.

Posisi Cadangan Devisa Indonesia Terus Menurun Kini Jadi US$ 144,9 Miliar

8 Juni 2026 | 11:41
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
perairan-buru-konservasi

Perairan Pulau Buru Jadi Kawasan Konservasi Baru

26 November 2025 | 17:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved