Jakarta, CoreNews.id – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi ukuran 12 kilogram menjadi Rp228 ribu per tabung. Sebelumnya, harga LPG 12 kg berada di level Rp192 ribu per tabung.
Kenaikan harga LPG 12 kg ini mencapai 18,75 persen dan mulai berlaku sejak 18 April 2026. Ini menjadi penyesuaian harga pertama sejak 2023.
Dikutip dari laman resmi Pertamina Patra Niaga, harga baru tersebut berlaku untuk wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Sementara daerah lain mengalami penyesuaian sesuai biaya distribusi masing-masing wilayah.
Selain LPG 12 kg, Pertamina juga menaikkan harga LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kg. Harga tabung jenis ini naik dari Rp90 ribu menjadi Rp107 ribu per tabung atau meningkat 18,89 persen.
Kenaikan harga LPG ini terjadi di tengah lonjakan harga minyak dunia. Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno sebelumnya menyebut harga energi, termasuk LPG, sangat dipengaruhi oleh harga minyak mentah global.
Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan Indonesian Crude Price (ICP) pada Maret 2026 mencapai 102,26 dolar AS per barel. Angka ini melonjak 33,47 dolar dibandingkan Februari.
Direktur Jenderal Migas ESDM Laode Sulaeman menjelaskan, 19/4/2026, kenaikan ICP dipicu oleh memanasnya situasi geopolitik global. Konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran berdampak langsung pada pasokan energi dunia.
Gangguan distribusi melalui Selat Hormuz—jalur strategis bagi sekitar 20 persen pasokan minyak global—menjadi salah satu faktor utama. Selain itu, serangan terhadap fasilitas energi di Timur Tengah turut memperparah kondisi pasokan.
Pertamina sebelumnya terakhir menurunkan harga LPG 12 kg pada November 2023 menjadi Rp192 ribu per tabung. Saat itu, penurunan dipicu melemahnya dolar AS terhadap rupiah dan tren Contract Price Aramco (CPA) yang menurun.
Kini, tren sebaliknya membuat harga LPG kembali terkerek naik













