Jakarta, CoreNews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik hasil Update on Free Float Assessment of Indonesian Securities yang dirilis Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Senin (20/4/2026). Pengakuan awal dari lembaga indeks global itu dinilai sebagai sinyal positif atas reformasi pasar modal Tanah Air.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa keputusan MSCI menunjukkan apresiasi terhadap berbagai langkah strategis yang telah ditempuh otoritas.
“Ini merupakan upaya berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pasar, memperkuat perlindungan investor, serta mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih kredibel, transparan, dan berdaya saing global,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (21/4/2026).
Sejumlah inisiatif reformasi yang telah dijalankan antara lain peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1%, penguatan granularitas klasifikasi investor, implementasi High Shareholding Concentration (HSC), serta peningkatan batas minimum free float.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa pengakuan awal MSCI ini mencerminkan arah kebijakan yang tepat. Ke depan, implementasi reformasi akan terus dijaga secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan melalui koordinasi aktif dengan pelaku pasar global.
MSCI saat ini masih melakukan asesmen lanjutan berdasarkan sumber data baru dari reformasi pasar modal Indonesia, termasuk masukan dari investor global. Proses ini akan menjadi bagian dari Index Review MSCI pada 12 Mei 2026 serta Market Accessibility Review pada Juni 2026. OJK optimistis langkah ini akan memperkuat aksesibilitas dan meningkatkan investability pasar modal nasional.













