Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Tangis Haru PRT Pecah Saat UU PPRT Disahkan

by Miroji
21 April 2026 | 13:47
in Nasional
Tangis Haru PRT Pecah Saat UU PPRT Disahkan

sumber foto: kompas

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Tangis haru mewarnai pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dalam rapat paripurna DPR, Selasa (21/4/2026). Seorang pekerja rumah tangga, Suranti (55), menangis bahagia karena perjuangan panjangnya akhirnya membuahkan hasil.

“Saya pun senang hati, bersyukur saya. Saya siang malam di depan, panas-panasan. Terima kasih banyak ya Allah,” ujarnya.

Suranti mengaku telah mengikuti berbagai aksi sejak lama, bahkan rela mengendarai motor di usianya demi memperjuangkan hak PRT. Ia bekerja sebagai pembantu sejak 2015.

Koordinator JALA PRT, Litta Anggraini, menyebut pengesahan ini sebagai tonggak penting setelah 22 tahun perjuangan. Berbagai aksi, lobi, dan kampanye dilakukan demi kesejahteraan pekerja rumah tangga.

Sementara itu, Ajeng Astuti dari Serikat PRT Sapulidi yang telah bekerja 35 tahun juga bersyukur, terlebih pengesahan bertepatan dengan Hari Kartini.

READ  Tiba di Nagekeo, Prabowo Langsung Pimpin Rapat Penanganan Gempa NTT
Tags: DPRHari KartiniJALA PRTLitta Anggrainipekerja rumah tanggaSurantiUU PPRT
Previous Post

Prabowo Unggah Momen Syukuran Ultah ke-67 Titiek Soeharto

Next Post

Mahfud: Prabowo Minta Rekomendasi Reformasi Polri Tak Dikirim, Khawatir Bocor

Next Post
Mahfud MD Setuju Gabung Komite Reformasi Kepolisian Bentukan Presiden Prabowo

Mahfud: Prabowo Minta Rekomendasi Reformasi Polri Tak Dikirim, Khawatir Bocor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Pilih Pramono atau RK? Sutiyoso: Nggak Ada yang Saya Pilih

Pilih Pramono atau RK? Sutiyoso: Nggak Ada yang Saya Pilih

12 September 2024 | 15:01
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

31 Agustus 2023 | 13:13
Pawlo Masuk Pasar Pet Healthcare Indonesia, Dorong Perawatan Anabul Berbasis Sains

Pawlo Masuk Pasar Pet Healthcare Indonesia, Dorong Perawatan Anabul Berbasis Sains

5 September 2026 | 16:03
Menurut Hardjuno, Rancangan Undang-Undangan (RUU) Perampasan Aset harus menjamin perlindungan hak warga negara, mekanisme keberatan yang adil, pengawasan pengadilan, serta mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh aparat. Perampasan aset juga tidak cukup dimaknai sebagai upaya mengambil kekayaan hasil kejahatan.

RUU Perampasan Aset Harus Transparan, Akuntabel, dan Produktif

28 Agustus 2026 | 15:30
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved