Jakarta, CoreNews.id – Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, mengungkapkan Presiden RI Prabowo Subianto telah mengetahui rampungnya rekomendasi reformasi Polri. Namun, Presiden meminta agar dokumen tersebut tidak dikirim melalui staf karena dikhawatirkan bocor.
“Jangan dikirim, nanti bocor,” ujar Mahfud menirukan pesan Presiden usai menghadiri peluncuran buku Jimly Asshiddiqie di Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Mahfud menjelaskan, hingga kini komisi masih menunggu panggilan Presiden untuk menyerahkan langsung naskah tersebut. Ia menyebut proses menunggu sudah berlangsung lebih dari dua bulan.
Salah satu rekomendasi yang sudah dapat diungkap adalah larangan praktik titipan dalam rekrutmen Akademi Kepolisian (Akpol). Menurut Mahfud, selama ini proses seleksi dinilai belum sepenuhnya adil karena didominasi kalangan tertentu.
“Aturan itu nanti akan ditegaskan dalam regulasi Polri,” katanya.













