Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Jalur KRL Bekasi Timur-Cikarang Kembali Akan Dioperasikan Pascakecelakaan

by Irawan Djoko Nugroho
29 April 2026 | 15:02
in Nasional
Di tempat yang sama, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Bobby Rasyidin menyatakan bila dalam proses pemulihan, jalur hilir Bekasi–Tambun telah dibuka sejak Selasa dini hari (27/4) pukul 01.30 WIB. Jalur hulu juga telah dinyatakan aman untuk dilalui dengan pembatasan kecepatan 30 km/jam, sesuai rekomendasi keselamatan

Ilustrasi: KRL. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Jalur KRL Bekasi Timur-Cikarang akan kembali beroperasi hari ini. Cikarang Line diperkirakan bisa beroperasi pada siang ini. Kemenhub masih menunggu keputusan KNKT terkait pengoperasian kembali jalur Bekasi Timur-Cikarang pascakecelakaan kereta pada Senin (27/4/2026).

Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi saat konferensi pers di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, (28/4/2036). Menurut Dudy, saat ini KAI tengah menjalankan sejumlah tahapan proses persiapan uji coba rel maupun persinyalan. Hal ini bertujuan untuk memastikan Stasiun Bekasi Timur menunjukkan sudah bisa melayani kembali layanan KRL.

Di tempat yang sama, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Bobby Rasyidin menyatakan bila dalam proses pemulihan, jalur hilir Bekasi–Tambun telah dibuka sejak Selasa dini hari (27/4) pukul 01.30 WIB. Jalur hulu juga telah dinyatakan aman untuk dilalui dengan pembatasan kecepatan 30 km/jam, sesuai rekomendasi keselamatan.*

READ  Cara Dapat Kartu Transportasi Gratis Jakarta 2025 untuk 15 Golongan — Lengkap & Mudah!
Tags: Bobby RasyidinKRLMenhub Dudy Purwagandhi
Previous Post

Laba BNI Naik 5,2% YoY Jadi Rp 5,66 Triliun pada Kuartal I-2026

Next Post

Kemenkum Tegaskan Larangan Pembajakan Siaran Olahraga, Perkuat Perlindungan Hak Cipta

Next Post
larangan-pembajakan-siaran-olahraga

Kemenkum Tegaskan Larangan Pembajakan Siaran Olahraga, Perkuat Perlindungan Hak Cipta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
kumpul-kebo-dipidana-kuhp-baru-2026

Tinggal Serumah Tanpa Nikah Bisa Dipenjara Mulai 2026! Ini Aturan Lengkap KUHP Baru yang Wajib Diketahui

2 Januari 2026 | 19:00
komunitas-motor-antusias-sambut-motogp-mandalika-2026

Komunitas Motor Antusias Sambut MotoGP Mandalika 2026

15 September 2026 | 09:00
Jika dihitung sejak 2017 hingga Agustus 2026, OJK bersama Satgas PASTI telah menghentikan atau memblokir total entitas ilegal sebanyak 15.228. Berdasarkan data, OJK paling banyak menghentikan atau memblokir pinjaman online (pinjol) ilegal sebanyak 12.824, disusul investasi ilegal sebanyak 2.124, gadai ilegal sebanyak 278, serta aktivitas keuangan ilegal lainnya sebanyak 2

Kegiatan Usaha 27 Entitas Gadai Ilegal Berhasil Dihentikan OJK per Agustus 2026

16 September 2026 | 11:17
gaji-ke-13-pns-2025-jadwal-dan-rincian-tunjangan

Login ASN Digital Wajib Gunakan MFA: Ini Cara Aktivasinya

14 April 2025 | 13:00
Kemenhaj kini tengah melakukan verifikasi ulang terhadap tiga travel tersebut untuk memastikan biro perjalanan yang beroperasi benar-benar layak dan aman digunakan masyarakat. Selain itu, Kemenhaj juga akan memblokir akses akun tiga travel umrah tersebut pada Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh). Ketiganya, kini tidak dapat melakukan input data melalui sistem.

Tiga Travel Haji dan Umrah Resmi Dibekukan

16 September 2026 | 13:39
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved