Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pemerintah Umumkan Paket Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Penguatan hukum, peningkatan kesejahteraan buruh, hingga pembatasan outsourcing menjadi fokus kebijakan pemerintah

by Teguh Imam Suyudi
2 Mei 2026 | 19:00
in Politik
kebijakan-pekerja-mayday-2026-prabowo

Hari Buruh Internasional (May Day) 2026

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Jakarta, Jumat (1/5/2026). Kebijakan ini menitikberatkan pada penguatan perlindungan hukum, peningkatan kesejahteraan, serta kepastian kerja bagi buruh di berbagai sektor.

Dalam acara tersebut, hadir sejumlah pejabat negara, antara lain Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Agus Subiyanto, serta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Paket Kebijakan Baru untuk Buruh

Presiden menyebut kebijakan yang diluncurkan sebagai “kado baru” bagi pekerja Indonesia. Regulasi yang diumumkan meliputi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), serta Peraturan Presiden terkait perlindungan pekerja transportasi online dan ratifikasi Konvensi ILO 188 untuk awak kapal perikanan.

Selain itu, pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden tentang pembentukan Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) guna menjaga stabilitas tenaga kerja.

“Dalam satu tahun ini, kebijakan pemerintah berorientasi pada kepentingan rakyat, terutama kaum buruh,” ujar Prabowo.

Pembatasan Outsourcing dan Penguatan Jaminan Sosial

Pemerintah juga mempertegas aturan ketenagakerjaan melalui pembatasan sistem alih daya (outsourcing) yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026.

Di sisi lain, kebijakan yang telah berjalan sejak 2025 terus diperkuat, termasuk kenaikan upah minimum, pemberian Bonus Hari Raya bagi pekerja informal, serta diskon iuran jaminan sosial bagi pekerja nonpenerima upah.

Perluasan Program Kesejahteraan

Presiden juga menyoroti peningkatan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), berupa uang tunai hingga 60 persen gaji selama enam bulan, pelatihan kerja, dan akses informasi pasar kerja.

Program lain mencakup pelatihan vokasi, penguatan budaya K3, bantuan subsidi upah, hingga penyediaan rumah subsidi bagi buruh. Pemerintah juga memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

READ  Anwar Ibrahim Bertemu Prabowo di Istana, Bahas Konflik Timur Tengah yang Kian Memanas

Dalam momentum tersebut, Presiden menetapkan aktivis buruh Marsinah sebagai Pahlawan Nasional.


Tags: Kebijakan PekerjaMay Day 2026Prabowo
Previous Post

Hardiknas 2026, Mendikdasmen Tegaskan Pendidikan Kunci Mencerdaskan Bangsa

Next Post

Kesiapan Ekosistem Jadi Tantangan Startup AI di Indonesia, Boring AI Hentikan Operasi Lokal

Next Post
agentic-ai-2026

Kesiapan Ekosistem Jadi Tantangan Startup AI di Indonesia, Boring AI Hentikan Operasi Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

31 Agustus 2023 | 13:13
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
pjj-wfh-diperpanjang-hingga-1-februari-2026

Hardiknas 2026, Mendikdasmen Tegaskan Pendidikan Kunci Mencerdaskan Bangsa

2 Mei 2026 | 18:00
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Apa Manfaat Daun Tapak Dara Bunga Putih Bagi Kesehatan?

Apa Manfaat Daun Tapak Dara Bunga Putih Bagi Kesehatan?

21 April 2025 | 14:18
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved