Jakarta, CoreNews.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar seluruh guru di Indonesia diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Usulan itu disebut sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi polemik penghapusan tenaga honorer dan ketimpangan status guru.
Menurut Lalu Hadrian, sistem pengelompokan guru menjadi ASN, PPPK, hingga PPPK paruh waktu menimbulkan disparitas kesejahteraan serta ketidakpastian karier tenaga pendidik. “Ke depan harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS. Tidak ada lagi guru PPPK maupun PPPK paruh waktu,” ujarnya, Senin (11/5/2026).
Ia meminta pemerintah pusat mengambil alih tata kelola guru secara nasional, mulai dari rekrutmen, distribusi, hingga peningkatan kesejahteraan. DPR juga meminta pemerintah memastikan hak guru non-ASN tetap terlindungi menjelang rencana penghapusan status honorer pada 2027.













