Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, PSSI Tetap Optimistis

by Miroji
12 Mei 2026 | 14:20
in Olah Raga
Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, PSSI Tetap Optimistis

ilustrasi gambar dibuat oleh chatgpt

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Hasil drawing Piala Asia 2027 menempatkan Timnas Indonesia di grup berat bersama Jepang, Qatar, dan Thailand. Undian yang berlangsung di At-Turaif District, Sabtu (9/5/2026), memastikan skuad Garuda tergabung di Grup F yang langsung disebut sebagai “grup neraka”.

Meski menghadapi lawan tangguh, anggota Exco PSSI Arya Sinulingga tetap optimistis Timnas Indonesia mampu tampil kompetitif dan meraih poin di setiap pertandingan.

“Menggairahkan ya. Lawannya langsung yang kuat banget,” ujar Arya. Ia menilai peluang lolos tetap terbuka jika Timnas mampu tampil konsisten dan memanfaatkan setiap kesempatan.

Pada edisi Piala Asia 2023, Indonesia sukses menembus babak 16 besar sebelum dihentikan Australia. Dengan komposisi pemain yang kini dinilai lebih kuat, harapan besar muncul agar skuad asuhan John Herdman mampu melangkah lebih jauh di turnamen 2027.

PSSI juga mengapresiasi rasa percaya diri Herdman jelang menghadapi persaingan ketat di Grup F.

READ  Tim Putra-putri Indonesia ke Final Thomas dan Uber Cup 2024
Tags: Arya SinulinggaGrup FJepangJohn HerdmanPiala Asia 2027PSSIQatarThailandTimnas Indonesia
Previous Post

Kemendikdasmen Tegaskan Tidak Ada PHK Massal Guru Non-ASN pada 2027

Next Post

Pembiayaan SME Bank Muamalat Tumbuh 24 Persen Jadi Rp 2,9 Triliun pada 2025

Next Post
Menurut Ricky, SME merupakan sektor yang sangat prospektif untuk dikembangkan karena memiliki peran krusial sebagai penopang stabilitas ekonomi nasional. Adapun sektor yang menjadi fokus penyaluran pembiayaan SME di Bank Muamalat yakni pendidikan, haji dan umroh, serta kesehatan.

Pembiayaan SME Bank Muamalat Tumbuh 24 Persen Jadi Rp 2,9 Triliun pada 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

17 Maret 2024 | 19:08
Jokowi Angkat Eks Ketum PSI Jadi Staf Khusus Presiden

Inilah Susunan Komisaris dan Direksi MIND ID usai Grace Natalie Masuk

11 Juni 2024 | 10:37
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Ir H Joko Widodo. Jokowi sendiri sebelumnya dicatat telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus Bambang Tri Kembali Terulang, Roy Suryo Menjadi Tersangka

7 November 2025 | 15:12
serangan-israel-hamas-doha-qatar

Serangan Israel di Doha: Target Pemimpin Hamas dan Dampaknya yang Berpotensi Besar

10 September 2025 | 13:00
Purbaya Ancam Mafia Impor Pakaian Bekas, Di-Blacklist hingga Dipenjara

Ramai Permintaan Legalisasi Thrifting, Purbaya Beri Respons Menohok

21 November 2025 | 09:02
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved