Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

BI Keluarkan Jurus Pengetatan Underlying Pembelian Dolar Guna Jaga Rupiah dan Redam Spekulasi

by Irawan Djoko Nugroho
22 Mei 2026 | 14:22
in Ekonomi
Menurut Ruth, kebijakan penyesuaian threshold underlying dari US$ 100.000 ke US$ 50.000 sudah terlihat efektivitasnya. Yaitu dari sekitar US$ 76 juta-US$ 78 juta rata-rata harian, berkurang menjadi sekitar US$ 62 juta per hari.

Bank Indonesia. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Bank Indonesia (BI) mulai Juni 2026, berencana kembali menurunkan batas transaksi pembelian dolar AS tanpa underlying dari sebelumnya US$ 50.000 menjadi US$ 25.000. Kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari penyesuaian threshold underlying yang sebelumnya telah diturunkan dari US$ 100.000 menjadi US$ 50.000 melalui PADG Nomor 7 Tahun 2026.

Hal ini disampaikan Direktur Departemen Pendalaman Pasar Keuangan Bank Indonesia, Ruth A. Cussoy Intama dalam paparannya pada Pelatihan Wartawan di Makassar, (22/5/2026). Menurut Ruth, kebijakan penyesuaian threshold underlying dari US$ 100.000 ke US$ 50.000 sudah terlihat efektivitasnya. Yaitu dari sekitar US$ 76 juta-US$ 78 juta rata-rata harian, berkurang menjadi sekitar US$ 62 juta per hari.   

Terbaru, penurunan threshold menjadi US$ 25.000 diharapkan BI akan semakin membatasi aktivitas spekulatif di pasar valas domestik, khususnya di tengah ketidakpastian pasar global yang masih tinggi. Sekalipun demikian, BI tidak membatasi masyarakat maupun pelaku usaha untuk membeli dolar AS atau mata uang asing lainnya. Namun, transaksi pembelian valas harus memiliki underlying atau kebutuhan dasar yang jelas agar tidak digunakan untuk kepentingan spekulatif.

Di samping memperketat transaksi spot pembelian dolar tanpa underlying, BI dicatat memberikan sejumlah relaksasi untuk mendukung suplai dolar di pasar domestik. Salah satunya melalui kenaikan batas transaksi swap dari US$ 5 juta menjadi US$ 10 juta per transaksi. Selain itu, BI membuka fasilitas transaksi non-deliverable forward (NDF) jual rupiah di offshore bagi 14 bank dealer utama yang ditunjuk BI. Kebijakan ini dilakukan guna membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus memperkecil selisih harga antara pasar NDF offshore dan pasar spot domestik.*

READ  Daftar Uang Rupiah yang Tidak Berlaku Lagi dan Ditarik BI
Tags: BIDirektur Departemen Pendalaman Pasar Keuangan Bank IndonesiaRuth A. Cussoy Intama
Previous Post

Puan Tegaskan Kritik PDI-P untuk Prabowo Bersifat Konstruktif

Next Post

Wamenhaj Dahnil Tegaskan Tak Boleh Ada Penguasaan Tenda Haji di Arafah

Next Post
Wamenhaj Dahnil Tegaskan Tak Boleh Ada Penguasaan Tenda Haji di Arafah

Wamenhaj Dahnil Tegaskan Tak Boleh Ada Penguasaan Tenda Haji di Arafah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
“Digelar sejak 2017, setiap tahunnya program ‘Gerakan Masjid Bersih’ selalu mengangkat fokus yang berbeda. Tahun ini secara khusus kami ingin merangkul masyarakat dan komunitas ibu-ibu dalam mendukung tugas para marbot di bulan Ramadan. Di tengah padatnya aktivitas beribadah dan bersilaturrahmi, masjid dan segenap fasilitasnya menjadi lebih rawan kotor, sementara marbot memiliki keterbatasan kemampuan dan sarana untuk terus menjaga kebersihannya selama sebulan penuh”, kata Nurdiana.

“Gerakan Masjid Bersih” Unilever Indonesia Masuk Tahun ke-9, Beri Manfaat ke 270.000 Mesjid

17 Maret 2025 | 20:50
Ilustrasi Digitalisasi SPBU Pertamina

Pengadaan Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina Didalami KPK

21 Januari 2025 | 15:00
Makin Diminati, SKIN+ dan SLIM+ Clinic Kini Hadir di Kota Jambi

Makin Diminati, SKIN+ dan SLIM+ Clinic Kini Hadir di Kota Jambi

6 Juli 2024 | 14:46
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved