Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Apindo Khawatir Kenaikan Inflasi Tekan Daya Beli Masyarakat

by Miroji
4 Juni 2026 | 15:06
in Ekonomi
Apindo Khawatir Kenaikan Inflasi Tekan Daya Beli Masyarakat

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengkhawatirkan penurunan daya beli masyarakat seiring meningkatnya laju inflasi pada Mei 2026. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tercatat sebesar 0,28 persen secara bulanan (mtm) dan 3,08 persen secara tahunan (yoy), lebih tinggi dibandingkan April 2026 yang berada pada level 2,42 persen (yoy).

Analis Kebijakan Ekonomi Apindo, Ajib Hamdani, mengatakan kenaikan inflasi mencerminkan meningkatnya harga barang dan jasa yang berpotensi menekan kemampuan belanja masyarakat. “Masyarakat tentunya akan mengurangi belanja, terutama untuk produk-produk tertentu yang mengalami kenaikan harga,” ujarnya.

Menurut Ajib, melemahnya daya beli dapat berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional karena konsumsi rumah tangga masih menjadi kontributor terbesar perekonomian Indonesia. Ia menilai kenaikan harga sejumlah komoditas dipicu tingginya permintaan yang tidak diimbangi ketersediaan pasokan.

READ  Indeks Literasi Keuangan di Perbankan Capai 64,05 Persen
Tags: Ajib HamdaniApindoBPScabai merahdaya beli masyarakatHarga Berasinflasi Mei 2026konsumsi rumah tangga.minyak gorengpertumbuhan ekonomi
Previous Post

AS Usulkan Tarif Baru hingga 12,5 Persen untuk Puluhan Mitra Dagang

Next Post

Penyebab Rupiah Turun Jadi Rp 18.000 per Dolar AS Versi BI

Next Post
Pelemahan rupiah tersebut menurut Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti di Jakarta (4/6/2026), dipengaruhi faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal adalah adanya eskalasi konflik di Timur Tengah yang melibatkan AS, Israel, dan Iran. Menurutnya kembali, meningkatnya ketegangan geopolitik tersebut menahan prospek perdamaian kawasan, mendorong harga minyak tetap tinggi, serta meningkatkan risiko inflasi global dan arus keluar modal dari negara berkembang, termasuk Indonesia.

Penyebab Rupiah Turun Jadi Rp 18.000 per Dolar AS Versi BI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

uob-ruangguru-codefest-2026

UOB Indonesia dan Ruangguru Gelar CODEFEST 2026 Perdana, Cetak Talenta Digital Muda Lewat Inovasi Coding

1 Juli 2026 | 08:00
Menurut Dian, pencabutan izin usaha (CIU) dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri BPR/BPRS serta melindungi kepentingan konsumen setelah Pemegang Saham dan Pengurus BPR/S tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR/S. OJK juga terikat kepada aturan dalam UU P2SK dimana status BDP tidak boleh melampaui 1 tahun.

OJK Baru Selesaikan 89,6 Persen dari Total Pengaduan

14 Desember 2024 | 20:33
IHSG Sesi I Menguat 0,86 Persen ke Level 6.228,91

IHSG Sesi I Menguat 0,86 Persen ke Level 6.228,91

20 Juli 2026 | 15:06
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

16 Juli 2026 | 14:05
Yusril Soroti Penahanan Tersangka, Minta Publik Awasi Penyidikan Kejagung

Yusril Soroti Penahanan Tersangka, Minta Publik Awasi Penyidikan Kejagung

20 Juli 2026 | 13:50
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved