Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Penyebab Rupiah Turun Jadi Rp 18.000 per Dolar AS Versi BI

by Irawan Djoko Nugroho
4 Juni 2026 | 15:18
in Keuangan
Pelemahan rupiah tersebut menurut Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti di Jakarta (4/6/2026), dipengaruhi faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal adalah adanya eskalasi konflik di Timur Tengah yang melibatkan AS, Israel, dan Iran. Menurutnya kembali, meningkatnya ketegangan geopolitik tersebut menahan prospek perdamaian kawasan, mendorong harga minyak tetap tinggi, serta meningkatkan risiko inflasi global dan arus keluar modal dari negara berkembang, termasuk Indonesia.

Bank Indonesia. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Rupiah dibuka melemah 37 poin ke posisi Rp 18.003 per dolar AS pada Kamis, 4 Juni 2026. Mengutip dari Bloomberg, hingga sekitar pukul 13.06 WIB, rupiah kembali terkoreksi ke level Rp 18.043 per dolar AS.

Pelemahan rupiah tersebut menurut Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti di Jakarta (4/6/2026), dipengaruhi faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal adalah adanya eskalasi konflik di Timur Tengah yang melibatkan AS, Israel, dan Iran. Menurutnya kembali, meningkatnya ketegangan geopolitik tersebut menahan prospek perdamaian kawasan, mendorong harga minyak tetap tinggi, serta meningkatkan risiko inflasi global dan arus keluar modal dari negara berkembang, termasuk Indonesia.

Sementara itu pada faktor internal adalah tingginya kebutuhan dolar AS di dalam negeri. Faktor ini turut memberi tekanan terhadap rupiah. Permintaan valuta asing masih besar untuk keperluan repatriasi dividen dan pembayaran utang luar negeri. Sekalipun demikian, pelemahan rupiah masih sejalan dengan pergerakan mata uang regional. Hingga akhir April 2026, rupiah tercatat melemah 7,44 persen secara year to date (YTD), sementara cadangan devisa Indonesia tetap terjaga di level US$ 146,2 miliar.

Guna menjaga stabilitas nilai tukar, BI akan meningkatkan intensitas intervensi melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. BI juga memperketat pembelian dolar AS tanpa underlying dengan menurunkan batas maksimal dari US$ 50 ribu menjadi US$ 25 ribu per orang per bulan sejak 2 Juni 2026. Bank sentral saat ini juga terus mendorong penggunaan mata uang lokal melalui skema Local Currency Transaction (LCT). Skema ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dan meredam volatilitas nilai tukar.*

READ  5 Pertimbangan Yang Harus Dilakukan Sebelum Meminjam di Fintech Lending
Tags: Bank IndonesiaDestry Damayanti
Previous Post

Apindo Khawatir Kenaikan Inflasi Tekan Daya Beli Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Di samping memperluas kewenangan regulator, revisi UU P2SK mengatur demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI), memperkuat pengaturan aset kripto, menyempurnakan program penjaminan polis oleh LPS, serta membentuk satuan tugas penanganan kegiatan usaha keuangan ilegal. Regulasi baru ini juga membuka jalan bagi pembentukan pusat finansial internasional Indonesia dan memperkuat koordinasi antarotoritas dalam menjaga stabilitas sistem keuangan

RUU Perubahan UU P2SK Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang

4 Juni 2026 | 11:46
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
kpk-aliran-dana-pbnu

KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Tujuh ASN dalam Kasus Dugaan Pemerasan Dokumen Keimigrasian

4 Juni 2026 | 10:00
Kejagung Tahan Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Kepala BGN

Kejagung Tahan Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Kepala BGN

4 Juni 2026 | 11:36
sequis-life-literasi-keuangan-karyawan

Sequis Life Dorong Literasi Keuangan Karyawan Lewat Edukasi Pinjol dan Gaya Hidup Seimbang

4 Juni 2026 | 09:00
30-twibbon-tahun-baru-islam-1-muharram-1447h

30 Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H Lengkap dengan Cara Download dan Unggahnya

24 Juni 2025 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved