Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

BGN Libatkan Kantin Sekolah Produksi MBG, Perkuat Tata Kelola dan Efisiensi Program

by Miroji
5 Juni 2026 | 13:22
in Nasional
Pemerintah Siapkan Perpres Tata Kelola Makan Bergizi, Dadan: Dukungan Sudah Mendesak

sumber foto: dok. mi

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan sejumlah langkah pembenahan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk melibatkan kantin sekolah dalam proses produksi makanan bergizi. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas program melalui penguatan tata kelola, efisiensi anggaran, serta optimalisasi sumber daya yang telah tersedia.

Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan pihaknya tengah melakukan penataan ulang berbagai aspek pelaksanaan program agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas dan tepat sasaran.

“Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan program berjalan lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Fokus utama BGN saat ini adalah memastikan setiap anggaran dan sumber daya menghasilkan dampak yang optimal,” ujar Nanik dalam keterangan pers, Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, penataan program mencakup refocusing penerima manfaat, moratorium pembangunan dapur baru, optimalisasi dapur yang telah beroperasi, serta penguatan pembinaan dan standardisasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Upaya tersebut dilakukan guna memastikan keamanan pangan, mutu layanan, dan kualitas sumber daya manusia tetap terjaga.

READ  Dana Makan Gratis Kalibata Diduga Diselewengkan
Tags: BGNdaerah 3TEfisiensi Anggarankantin sekolahMakan bergizi gratisMBGNanik S DeyangPrabowo Subianto.Program Gizi NasionalSPPG
Previous Post

BGN Moratorium Dapur MBG Baru, Fokus Pemerataan dan Efisiensi Anggaran

Next Post

Tarif Transjabodetabek Rp 3.500 akan Disesuaikan

Next Post
Sebagai informasi, saat ini Transjakarta memiliki 18 rute Transjabodetabek yang beroperasi menghubungkan Jakarta dengan sejumlah daerah di sekitarnya. Adapun tarif Transjabodetabek saat ini sebesar Rp 3.500

Tarif Transjabodetabek Rp 3.500 akan Disesuaikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Menurut Dian, pencabutan izin usaha (CIU) dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri BPR/BPRS serta melindungi kepentingan konsumen setelah Pemegang Saham dan Pengurus BPR/S tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR/S. OJK juga terikat kepada aturan dalam UU P2SK dimana status BDP tidak boleh melampaui 1 tahun.

OJK Baru Selesaikan 89,6 Persen dari Total Pengaduan

14 Desember 2024 | 20:33
Menurut Moh Hasan Afandi kembali, mulai penyelenggaraan haji 2026, Kemenhaj meniadakan mekanisme lunas tunda ganti dan menggantinya dengan aturan baru. Apabila ada jamaah yang telah melunasi biaya haji kemudian membatalkan atau menunda keberangkatannya, kursi keberangkatan akan diberikan kepada calon jamaah sesuai nomor urut porsi.

Kemenhaj Hapus Skema Lunas Tunda Ganti di Penyelenggaraan Haji Khusus

21 Juli 2026 | 11:24
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
IHSG Sesi I Menguat 0,86 Persen ke Level 6.228,91

IHSG Sesi I Menguat 0,86 Persen ke Level 6.228,91

20 Juli 2026 | 15:06
selat-gibraltar-dan-mukjizat-alquran

Selat Gibraltar: Pertemuan Dua Lautan yang Menakjubkan

18 Agustus 2025 | 13:00
Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Harga Emas Turun Jadi Rp2,6 Juta per Gram

21 Juli 2026 | 10:56
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved