Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

BGN Moratorium Dapur MBG Baru, Fokus Pemerataan dan Efisiensi Anggaran

by Miroji
5 Juni 2026 | 13:09
in Nasional
BGN Moratorium Dapur MBG Baru, Fokus Pemerataan dan Efisiensi Anggaran

sumber foto: humas BGN

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menunda penambahan dapur baru Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran sekaligus penataan pelaksanaan program agar distribusi layanan lebih merata di seluruh Indonesia.

Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan moratorium dapur baru dilakukan bersamaan dengan refocusing penerima manfaat. Menurutnya, saat ini jumlah pendaftar dapur MBG terus meningkat, namun penyebarannya belum merata karena masih terkonsentrasi di wilayah perkotaan dan kawasan aglomerasi.

“Dalam rangka efisiensi anggaran, maka hal yang kami lakukan adalah refocusing penerima manfaat dan moratorium dapur titik-titik baru,” kata Nanik dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (5/6/2026).

Ia menjelaskan, saat ini terdapat lebih dari 27.000 dapur MBG yang telah beroperasi maupun berada dalam tahap pelaksanaan. Karena itu, BGN akan mengevaluasi kebutuhan di setiap wilayah sebelum kembali membuka pendaftaran dapur baru.

“Misalnya di satu kecamatan ini cukup enam dapur saja, maka cukup enam. Jadi moratorium dilakukan sampai kami melihat kebutuhan yang sebenarnya. Kalau masih kurang, baru pendaftaran dibuka kembali,” ujarnya.

READ  Siswa Surabaya Akan Dapat Uang dari Sampah Plastik Makan Siang Gratis
Tags: Agustina ArumsariBadan Gizi NasionalBGNDapur MBGEfisiensi AnggaranMakan bergizi gratisMBGNanik S Deyangprogram gizi nasional.SPPG
Previous Post

Makan Mi Instan Larut Malam Berdampak Buruk Bagi Kesehatan

Next Post

BGN Libatkan Kantin Sekolah Produksi MBG, Perkuat Tata Kelola dan Efisiensi Program

Next Post
Pemerintah Siapkan Perpres Tata Kelola Makan Bergizi, Dadan: Dukungan Sudah Mendesak

BGN Libatkan Kantin Sekolah Produksi MBG, Perkuat Tata Kelola dan Efisiensi Program

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Menurut Dian, pencabutan izin usaha (CIU) dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri BPR/BPRS serta melindungi kepentingan konsumen setelah Pemegang Saham dan Pengurus BPR/S tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR/S. OJK juga terikat kepada aturan dalam UU P2SK dimana status BDP tidak boleh melampaui 1 tahun.

OJK Baru Selesaikan 89,6 Persen dari Total Pengaduan

14 Desember 2024 | 20:33
Menurut Moh Hasan Afandi kembali, mulai penyelenggaraan haji 2026, Kemenhaj meniadakan mekanisme lunas tunda ganti dan menggantinya dengan aturan baru. Apabila ada jamaah yang telah melunasi biaya haji kemudian membatalkan atau menunda keberangkatannya, kursi keberangkatan akan diberikan kepada calon jamaah sesuai nomor urut porsi.

Kemenhaj Hapus Skema Lunas Tunda Ganti di Penyelenggaraan Haji Khusus

21 Juli 2026 | 11:24
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
IHSG Sesi I Menguat 0,86 Persen ke Level 6.228,91

IHSG Sesi I Menguat 0,86 Persen ke Level 6.228,91

20 Juli 2026 | 15:06
selat-gibraltar-dan-mukjizat-alquran

Selat Gibraltar: Pertemuan Dua Lautan yang Menakjubkan

18 Agustus 2025 | 13:00
Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Harga Emas Turun Jadi Rp2,6 Juta per Gram

21 Juli 2026 | 10:56
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved