Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

OJK Sita 41 Aset BPRS Gebu Prima

by Irawan Djoko Nugroho
22 Juni 2026 | 15:44
in Keuangan
Menurut Dian, salah satu faktor penopangnya adalah rendahnya eksposur valuta asing perbankan yang tercermin dari Posisi Devisa Neto (PDN). Per April 2026, PDN industri perbankan tercatat sebesar 1,63% dan masih berada jauh di bawah batas maksimum regulator sebesar 20%. Selain itu, kualitas kredit juga masih terjaga.

Otoritas Jasa Keuangan. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Sebanyak 41 aset PT BPRS Gebu Prima (GP) Medan Sumatra Utara karena diduga terkait tindak pidana perbankan syariah, disita Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aset yang disita terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah di Sumatera Utara. Di mana perinciannya: 8 bangunan di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, 29 bidang tanah bersertifikat hak milik (SHM) di Medan dan Deli Serdang, 2 aset di Kota Binjai, serta 2 aset di Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Hal tersebut didasarkan dari keterangan tertulis OJK (22/6/2026). Menurut keterangan OJK, penyitaan dilakukan pada 17–18 Juni 2026 setelah memperoleh penetapan dari pengadilan negeri setempat. PT BPRS Gebu Prima sebelumnya juga dicatat telah dicabut izin usahanya oleh OJK pada 17 April 2025. Langkah OJK yang dilakukan tersebut, dilaksanakan guna mengamankan barang bukti sekaligus mengoptimalkan pemulihan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.   

Sebagai informasi, OJK dalam proses penyidikan sebelumnya telah menemukan indikasi bahwa sebagian agunan pembiayaan tak diikat secara sempurna sesuai ketentuan hukum dan hanya menggunakan instrumen Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Selain itu, ditemukan modus penyaluran 35 fasilitas pembiayaan atas nama 34 nasabah nominee atau pinjam nama dengan total plafon mencapai Rp 15,47 miliar. Pembiayaan tersebut diduga diberikan menggunakan dokumen identitas dan dokumen pendukung yang tidak sah serta tidak melalui prosedur pembiayaan yang berlaku.*

READ  OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan LKM 2024—2028 Fokus Perlindungan Konsumen
Tags: BPRS Gebu PrimaOJK
Previous Post

DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemenag Rp41,8 Triliun untuk Madrasah, Pesantren, dan Guru Non-ASN

Next Post

Layanan Bus Shalawat Jemaah Haji Indonesia di Mekkah Resmi Berakhir

Next Post
Layanan Bus Shalawat Jemaah Haji Indonesia di Mekkah Resmi Berakhir

Layanan Bus Shalawat Jemaah Haji Indonesia di Mekkah Resmi Berakhir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Pemerintah Kaji Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB)

Mensesneg Serahkan Kasus Unggahan Provokatif soal Prabowo kepada Kepolisian

7 Agustus 2026 | 14:31
temuan-995-senjata-api-sekolah-jaksel

Polisi Selidiki Temuan 995 Senjata Api di Sekolah Swasta

7 Agustus 2026 | 09:00
iran-selat-hormuz-oman

Iran Bahas Kendali Selat Hormuz Bersama Oman

7 Agustus 2026 | 13:00
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved