Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Tim Penyusun RUU Seks Menyimpang (LGBT) MUI Dibentuk

by Irawan Djoko Nugroho
13 Juli 2026 | 16:11
in Hukum
Menurut Ihsan, MUI melihat bahwa fenomena LGBT di lapangan semakin meresahkan masyarakat. Karena banyak masyarakat yang tidak paham tentang persoalan LGBT, bahkan sebagian memandang LGBT sebagai hal yang biasa. Padahal secara agama, sosial, budaya dan berbagai perspektif yang sudah diyakini oleh masyarakat Indonesia, LGBT itu adalah penyimpangan.

Majelis Ulama Indonesia. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi membentuk tim penyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Seks Menyimpang (LGBT). Tim rencananya akan membuat pertemuan untuk mengumpulkan masukan dan saran, di antara yang akan diundang dan hadir adalah ormas Islam, perguruan tinggi dan tokoh-tokoh hukum lainnya.

Hal ini disampaikan Sekretaris Bidang Hukum MUI, M Ihsan Tanjung di Jakarta (13/7/2026). Menurut Ihsan, MUI melihat bahwa fenomena LGBT di lapangan semakin meresahkan masyarakat. Karena banyak masyarakat yang tidak paham tentang persoalan LGBT, bahkan sebagian memandang LGBT sebagai hal yang biasa. Padahal secara agama, sosial, budaya dan berbagai perspektif yang sudah diyakini oleh masyarakat Indonesia, LGBT itu adalah penyimpangan.

Menurut Ihsan kembali, MUI memiliki kepentingan untuk menjaga umat agar tidak tersesat dalam persoalan LGBT ini. Itulah yang kemudian mendorong MUI yang bertugas untuk menjaga umat dan melayani umat. Ke depan, undang-undang yang akan dihadirkan tidak akan menghukum ‘orientasi seksual’ seseorang yang masih berada di dalam pikiran, melainkan berfokus pada tindakan penyelewengan (pelaku) dan aktivitas mengampanyekannya.*

READ  Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Faktor Human Error dalam Kecelakaan KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur
Tags: LGBTMUISekretaris Bidang Hukum MUI M Ihsan Tanjung
Previous Post

Komisi II DPR Soroti Pemotongan Gaji ASN Demi Selamatkan PPPK

Next Post

Putra Tri Ramadani Raih Perunggu Lead Putra World Climbing Chamonix 2026, Lengkapi Pesta Medali Indonesia

Next Post
putra-tri-ramadani-perunggu-chamonix-2026

Putra Tri Ramadani Raih Perunggu Lead Putra World Climbing Chamonix 2026, Lengkapi Pesta Medali Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

12 Oktober 2026 | 15:45
Pertamina dan Transjakarta Jajaki Pengembangan Bus Hidrogen

Pertamina dan Transjakarta Jajaki Pengembangan Bus Hidrogen

13 Oktober 2026 | 21:00
Menurut Dradjad, pemerintah masih membahas instrumen dan mekanisme pelaksanaan program tersebut. Pemerintah juga belum memutuskan rencana pembagian telepon seluler (HP) kepada masyarakat yang menjadi sasaran program.

Rekening Rp50 Ribu untuk 25,1 Juta Penduduk Desil 1-4 Akan Dibagikan

14 Oktober 2026 | 15:25
TEI 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Rp313,34 T

TEI 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Rp313,34 T

14 Oktober 2026 | 17:33
transaksi-kripto-indonesia-pulih-cfx-pangkas-biaya

Transaksi Kripto Indonesia Pulih, CFX Pangkas Biaya Perdagangan

14 Oktober 2026 | 13:00
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi menegaskan peran koperasi tidak akan menggeser fungsi perbankan, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD). Justru, koperasi hadir agar masyarakat punya lebih banyak alternatif layanan keuangan yang aman dan sesuai regulasi.

Koperasi Desa Sudah Siap Salurkan Gaji ASN

14 Oktober 2026 | 16:43
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved