Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Turki Terbitkan Surat Perintah Penahanan Netanyahu Atas Kasus Kejahatan Kemanusiaan

by Irawan Djoko Nugroho
15 Juli 2026 | 14:37
in Internasional
Keputusan majelis hakim tersebut diambil setelah bukti-bukti kejahatan terhadap kemanusiaan diajukan kepada pengadilan oleh para dokter, termasuk psikolog, yang memeriksa para aktivis setelah deportasi mereka dari Israel.

Global Sumud Flotilla. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Istanbul, CoreNews.id — Surat perintah penahanan internasional melalui Interpol untuk pemimpin rezim zionis Israel Benjamin Netanyahu karena dinilai sebagai seorang penjahat berbahaya, telah diterbitkan oleh sebuah pengadilan di Istanbul, Turki. Majelis hakim yang menangani perkara penangkapan aktivis Global Sumud Flotilla pada Pengadilan Pidana nomor 11 Istanbul dicatat memutuskan menempatkan Netanyahu, sebagai tertuduh, pada daftar pencarian Interpol tersebut.

Hal tersebut dilansir dari laporan surat kabar Sabah, Selasa (14/7/2026). Keputusan majelis hakim tersebut diambil setelah bukti-bukti kejahatan terhadap kemanusiaan diajukan kepada pengadilan oleh para dokter, termasuk psikolog, yang memeriksa para aktivis setelah deportasi mereka dari Israel.  

Sebelumnya, pihak Turki membuka penyelidikan baru setelah otoritas Israel menangkap peserta Global Sumud Flotilla yang berupaya mengantarkan bantuan kemanusiaan ke Gaza pada Oktober lalu. Kementerian Luar Negeri Turki bahkan dicatat menyebut tindakan angkatan laut Israel tersebut sebagai tindak pembajakan, mengingat serangan terhadap aktivis perdamaian merupakan pelanggaran berat hukum internasional.*

READ  Putin: Indonesia Menuju Kekuatan Ekonomi Dunia, Rusia Siap Perluas Kerja Sama
Tags: Global Sumud FlotillaSabahTurki
Previous Post

Berkas Lengkap, Mantan Menag Yaqut Segera Disidang dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Next Post

Jaksa Agung Usulkan Pengganti Jampidsus ke Presiden, Masuk Tahap TPA

Next Post
Jaksa Agung Usulkan Pengganti Jampidsus ke Presiden, Masuk Tahap TPA

Jaksa Agung Usulkan Pengganti Jampidsus ke Presiden, Masuk Tahap TPA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Dari Masjid untuk Umat, Kajian Rutin Masjid Jami’ Nurul Hidayah Perkuat Ilmu, Iman, dan Persaudaraan

Dari Masjid untuk Umat, Kajian Rutin Masjid Jami’ Nurul Hidayah Perkuat Ilmu, Iman, dan Persaudaraan

14 Juli 2026 | 14:07
Xiaomi 14T secara umum memiliki spesifikasi sebagai berikut. Xiaomi 14T memiliki dimensi 160,5 x 75,1 x 7,8 mm, dengan bobot sekitar 195 gram. Kamera depan Xiaomi 14T, 32 MP (f/2.0). Kamera belakang meliputi: kamera utama 50 MP (f/1.7, OIS, Sensor gambar Sony IMX906, lensa Leica Summilux), kamera telefoto 50 MP (f/1.9), dan kamera ultrawide 12 MP (f/2.2).

Xiaomi 14T Resmi Rilis di Indonesia

2 Oktober 2024 | 13:37
Kapan Waktu Terbaik Minum Madu? Pagi, Sore, atau Malam Hari

Kapan Waktu Terbaik Minum Madu? Pagi, Sore, atau Malam Hari

26 September 2025 | 09:11
sequis-carein-one-care-all-in

Sequis Luncurkan Sequis CareIn, Asuransi Kesehatan Terintegrasi dengan Konsep “One Care, All In”

14 Juli 2026 | 17:00
pengamat-kasus-korupsi-jadi-ujian-komitmen-prabowo-berantas-korupsi

Pengamat: Kasus Korupsi Pejabat Penegak Hukum Jadi Ujian Komitmen Prabowo Berantas Korupsi

14 Juli 2026 | 12:59
KPK dicatat pernah melakukan pembahasan mekanisme koordinasi dan supervisi secara informal bersama penyidik Kepolisian. Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat (10/7/2026), KPK mengirim Deputi Koordinasi dan Supervisi Ely Kusumastuti serta Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu guna berdiskusi mengenai soal supervisi perkara

Supervisi Perkara Eks Jampidsus Febrie Tetap Dimungkinkan Dilakukan KPK

14 Juli 2026 | 16:59
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved