Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Berkas Lengkap, Mantan Menag Yaqut Segera Disidang dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

by Miroji
15 Juli 2026 | 14:00
in Hukum
KPK Tahan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke tahap penuntutan. Pelimpahan berkas, barang bukti, dan para tersangka menandai penyidikan telah selesai sehingga perkara segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Pelaksanaan tahap II ini menandai bahwa proses penyidikan telah dinyatakan lengkap dan penanganan perkara memasuki tahap penuntutan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Selain Yaqut, KPK juga melimpahkan tiga tersangka lainnya, yakni mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz, Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham, dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Azis Taba. Jaksa memiliki waktu maksimal 14 hari untuk menyusun surat dakwaan sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan.

Yaqut berharap persidangan dapat mengungkap seluruh fakta. Dugaan korupsi bermula dari pembagian tambahan 20.000 kuota haji Arab Saudi yang diduga menyimpang dari ketentuan hingga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp622 miliar. KPK mengajak masyarakat mengawal jalannya persidangan secara objektif sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

READ  Kasus Cak Imin Diungkit, Politisi NasDem: KPK Ini Alat Politik atau Penegak Hukum?
Tags: Budi PrasetyoKementerian AgamaKorupsi kuota hajiKPKKuota HajiMaktourPengadilan TipikorYaqut Cholil Qoumas
Previous Post

Komdigi Serahkan 38 Ribu Rekening Terduga Judi Online ke OJK, 32 Ribu Telah Diblokir

Next Post

Turki Terbitkan Surat Perintah Penahanan Netanyahu Atas Kasus Kejahatan Kemanusiaan

Next Post
Keputusan majelis hakim tersebut diambil setelah bukti-bukti kejahatan terhadap kemanusiaan diajukan kepada pengadilan oleh para dokter, termasuk psikolog, yang memeriksa para aktivis setelah deportasi mereka dari Israel.

Turki Terbitkan Surat Perintah Penahanan Netanyahu Atas Kasus Kejahatan Kemanusiaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
GRIB Jaya Bantah Terlibat Kerusuhan Usai Demo di Depan DPR

GRIB Jaya Bantah Terlibat Kerusuhan Usai Demo di Depan DPR

28 Agustus 2026 | 16:33
Dengan kehadiran The Royal Alana Yogyakarta yang memiliki 219 kamar, SWID optimistis dapat menangkap kebutuhan akomodasi dari kegiatan MICE secara lebih optimal. Hal ini karena kehadiran The Royal Alana memungkinkan perusahaan mengoptimalkan sinergi antara bisnis MICE dan akomodasi, yang selama ini sebagian kebutuhan kamarnya masih diserap oleh hotel di sekitar.

The Royal Alana Yogyakarta Hotel Bintang Lima SWID, Dibuka

26 Agustus 2026 | 11:34
KPK Sita Rumah dan Tanah Anwar Sadad Terkait Dana Hibah Jatim

KPK Sita Rumah dan Tanah Anwar Sadad Terkait Dana Hibah Jatim

24 Juni 2025 | 15:49
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved