Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

ATR/BPN Percepat Pengukuran Tanah, Antrean Masih Mengular

Transformasi layanan pertanahan menargetkan pengukuran selesai maksimal tujuh hari kerja, namun sekitar 10 Kantor Pertanahan masih mencatat antrean hingga lebih dari sembilan bulan. Masyarakat juga dapat memanfaatkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk mengurus sertifikat tanah.

by Teguh Imam Suyudi
4 Agustus 2026 | 17:00
in News
Ilustrasi Pengukuran Luas Tanah

Ilustrasi Pengukuran Luas Tanah Dibuat oleh Kecerdasan Buatan

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengakui masih terdapat sekitar 10 Kantor Pertanahan (Kantah) yang menghadapi antrean panjang untuk layanan pengukuran tanah. Di sejumlah daerah, masyarakat bahkan harus menunggu lebih dari sembilan bulan sebelum memperoleh jadwal pengukuran.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah di tengah transformasi layanan pertanahan yang menargetkan masa tunggu pengukuran maksimal tujuh hari kerja.

Menurut Nusron, hampir 400 Kantor Pertanahan telah menerapkan sistem pelayanan baru. Namun, masih terdapat sejumlah kantor yang masa tunggunya melampaui tiga bulan, bahkan mencapai sembilan bulan.

“Daerah yang masih mengalami antrean panjang antara lain Kantah Jakarta Barat, Jakarta Timur, Bogor, Bogor II, Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kota Batam, Kota Gresik, dan Yogyakarta,” ungkapnya saat Konperensi Pers di Jakarta, 3/8/2026.

Transformasi layanan tersebut, kata Nusron, bertujuan memberikan kepastian kepada masyarakat melalui sistem pemantauan yang transparan sehingga pemohon dapat mengetahui perkembangan proses pengurusan tanah secara berkala.

Tambah Petugas dan Dorong Standar Nasional

Untuk mengurangi antrean, ATR/BPN akan menambah petugas pengukuran di kantor-kantor yang masih mengalami penumpukan permohonan mulai pekan depan.

Secara nasional, kinerja pelayanan dinilai terus membaik. Rata-rata masa tunggu pengukuran telah berada di bawah target yang ditetapkan, sedangkan waktu pelaksanaan pengukuran setelah petugas turun ke lapangan rata-rata mencapai sekitar 6,2 hari.

Pemerintah juga akan terus mengevaluasi kualitas pelayanan agar seluruh Kantor Pertanahan dapat memenuhi standar layanan yang sama, cepat, dan transparan.

Cara Mengurus Sertifikat Tanah Melalui PTSL

Masyarakat dapat mengurus sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pemohon perlu menyiapkan KTP, Kartu Keluarga, salinan PBB, dokumen kepemilikan tanah, materai, serta formulir PTSL.

READ  Puskesmas Pertama dengan AI untuk Ibu Hamil

Prosesnya dimulai dari penyuluhan, pemasangan tanda batas, pengumpulan data fisik dan yuridis, pengumuman hasil, hingga penerbitan sertifikat apabila seluruh persyaratan terpenuhi.

Program PTSL tidak memungut biaya pengukuran maupun penerbitan sertifikat. Namun, pemohon tetap menanggung biaya pra-sertifikasi, seperti pengadaan patok, materai, fotokopi dokumen, dan operasional, dengan besaran mulai Rp150.000 di wilayah Jawa dan Bali hingga Rp450.000 untuk Papua, Papua Barat, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur.

Tags: ATR BPNPTSLSertifikat Tanah
Previous Post

BGN Copot 137 Kepala Dapur MBG, Sudaryono Tegaskan Zero Tolerance Pelanggaran

Next Post

Multipolar Technology Dorong Operasional Digital Tangguh Lewat Observabilitas AI

Next Post
multipolar-technology-elastic-observability-dell-objectscale

Multipolar Technology Dorong Operasional Digital Tangguh Lewat Observabilitas AI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Pajak pertambahan nilai (PPN) sepenuhnya atau 100% tetap dibebankan kepada negara untuk pembelian rumah hingga Rp 2 miliar

Perpanjangan Program PPN DPT, Jadi Momen Habiskan Stok Unit

28 November 2023 | 11:36
PT Mitra Adiperkasa Tbk

MAPI Meraih Hasil Solid untuk Tahun 2023

29 Maret 2024 | 09:00
perairan-buru-konservasi

Perairan Pulau Buru Jadi Kawasan Konservasi Baru

26 November 2025 | 17:00
penutupan-ritel-modern-2025-penyebab

Ritel Modern Banyak Tutup Awal 2025, Ini Penjelasan Menteri Perdagangan

7 Juni 2025 | 17:00
Trump Pertimbangkan Venezuela Jadi Negara Bagian ke-51 AS

Trump Pertimbangkan Venezuela Jadi Negara Bagian ke-51 AS

12 Mei 2026 | 15:01
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved