Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Dalami Dugaan Penyaluran Bansos Beras PKH Tak Sesuai Kontrak

by Miroji
12 Agustus 2026 | 14:48
in Hukum
KPK Dalami Dugaan Penyaluran Bansos Beras PKH Tak Sesuai Kontrak

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak sesuai kontrak. Pendalaman dilakukan saat penyidik memeriksa Bambang Rudijanto atau Rudy Tanoesoedibjo sebagai saksi, Selasa (11/8/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kontrak mengatur bansos disalurkan hingga rumah penerima. Namun, distribusi diduga hanya sampai tingkat kelurahan. “Artinya ini bergeser dari kontrak yang disepakati oleh pihak Kementerian Sosial dengan para penyedia jasa,” ujar Budi, Rabu (12/8/2026).

Penyidik juga mendalami nilai kontrak dan biaya wajar distribusi untuk menghitung potensi kerugian negara. KPK bersama auditor BPKP turut menelusuri dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengadaan dan penyaluran bansos beras tersebut.

Usai pemeriksaan, Rudy mengatakan dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain. “Saya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka yang lain itu saja,” ucapnya.

KPK telah menetapkan Rudy selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Edi Suharto dari Kemensos, serta Dirut PT Dosni Roha Logistik Kanisius Jerry Tengker sebagai tersangka.

READ  BNN Larang Tangkap Pengguna Narkoba, Kepala BNN: Mereka Korban
Tags: bansos berasBPKPKemensoskorupsi bansosKPKPKHRudy Tanoesoedibjo
Previous Post

Kejagung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Program MBG

Next Post

Menhan Sjafrie: Prabowo Salah Satu Veteran Pembela Kemerdekaan di Timor Timur

Next Post
Menhan Sjafrie: Prabowo Salah Satu Veteran Pembela Kemerdekaan di Timor Timur

Menhan Sjafrie: Prabowo Salah Satu Veteran Pembela Kemerdekaan di Timor Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

bfgoodrich-perkuat-ban-on-road-buatan-indonesia

BFGoodrich Perkuat Ban On-Road Buatan Indonesia

25 September 2026 | 21:00
Langkah cepat BI dilakukan selepas terjadi dugaan transaksi tidak sah atau pembobolan saldo dan kartu kredit melalui penyalahgunaan fitur pembayaran kode QR di aplikasi platform dompet digital DANA. Bank Indonesia akan terus mengawal penyelesaian insiden dan menghimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data dan kredensial pembayaran, memantau riwayat transaksi secara berkala, serta segera melaporkan transaksi yang tidak dikenali melalui kanal resmi bank penerbit kartu dan/atau penyelenggara

BI Pantau Pembobolan Saldo dan Kartu Kredit di Aplikasi DANA

23 September 2026 | 14:41
cimegra-tiga-tahun-dukung-petani-bawang-merah

Cimegra Tiga Tahun Dukung Petani Bawang Merah

25 September 2026 | 18:00
Menurut Destry, untuk mengurai permasalahan tersebut, BI akan memberikan disinsentif dalam bentuk GWM (Giro Wajib Minimum) pada bank tersebut. Sementara bank-bank lain yang kepemilikan SSB-nya relatif di bawah, di mana BI menempatkan di 19 persen dari total DPK (Dana Pihak Ketiga) mereka, maka BI akan memberikan insentif, yaitu penurunan GWM.

BI Akan Terapkan Giro Wajib Minimum

25 September 2026 | 12:59
10-lagu-indonesia-viral-2025

10 Lagu Indonesia yang Viral Sepanjang 2025, Nomor 1 Paling Banyak Diputar di Spotify!

27 Desember 2025 | 09:00
Menurut Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo di Jakarta (22/9/2026), dampak putusan MK terhadap industri asuransi akan bersifat signifikan dan struktural, terutama dalam hal kepastian hukum dan tata kelola penyusunan kontrak. Putusan MK terkait Pasal 304 KUHD tersebut, bahkan secara praktis membuat ribuan polis berpotensi menghadapi re-underwriting atau penyesuaian Standard Operating Procedure (SOP) klaim oleh penanggung agar selaras dengan amar putusan, sehingga wajib dimuat syarat klaim sejak awal.

Syarat Klaim Wajib Ada di Polis Asuransi, Hadirkan Transparansi

23 September 2026 | 12:03
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved