Jakarta, CoreNews.id — Profesionalisme serta netralitas TNI akan terancam jika promosi dan penempatan jabatan tidak lagi berdasarkan prestasi, kemampuan, moral, etika, pendidikan, dan pengalaman. Seharusnya promosi dan penempatan jabatan berdasar sistem meritokrasi. Sistem meritokrasi di lingkungan TNI dibangun melalui proses panjang dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari psikologi, moral, etika, pendidikan hingga pengalaman. Dari proses tersebut, hanya prajurit terbaik yang kemudian diproyeksikan untuk menduduki jenjang kepemimpinan.
Hal tersebut disampaikan Panglima TNI periode 2015-2017 Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dalam webinar “Kamu Bertanya, Jenderal Gatot Menjawab”, yang diadakan Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) di Jakarta, (19/8/2026). Menurut Gatot, bahaya ketika sistem meritokrasi digantikan oleh kedekatan politik, hubungan keluarga atau faktor nonprofesional lainnya. Kondisi itu, dapat menimbulkan frustrasi di kalangan prajurit yang telah bekerja keras dan mempertaruhkan nyawa dalam menjalankan tugas.
Banyak bahaya lain terjadi jika sistem meritokrasi rusak. Pertama, mengancam netralitas TNI. Jika prajurit melihat jabatan diberikan bukan karena kemampuan dan prestasi, tetapi karena kedekatan dengan kekuatan politik atau elite tertentu, kepercayaan terhadap sistem akan runtuh. Kedua, TNI merupakan salah satu tiang utama dalam menjaga kedaulatan negara. Karena itu, kepemimpinan TNI harus diisi oleh prajurit yang benar-benar memiliki kemampuan, pengalaman, keberanian dan profesionalisme.*













