Jakarta, CoreNews.id — Rencana pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk desil 10 (kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi atau paling mapan) dapat menghemat sekitar 10 persen dari anggaran subsidi energi. Pembatasan subsidi bukan untuk memperketat tapi supaya tepat sasaran. Adapun rencana pembatasan akan dicoba beberapa bulan ke depan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, (20/8/2026). Menurut Purbaya, pemerintah telah menganggarkan subsidi energi sebesar Rp 210,1 triliun, atau sekitar 65,87 persen dari total anggaran subsidi dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 318,9 triliun. Bila digabung dengan kompensasi, maka anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah untuk ketahanan energi sebesar Rp 381,3 triliun.*













