Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah, yang diduga berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
“Terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 21/8/2026.
KPK Soroti Dugaan Transaksi di Pendidikan
Budi menyayangkan dugaan korupsi tersebut terjadi di lingkungan pendidikan yang semestinya menjadi ruang pembelajaran sekaligus pembentukan karakter.
Menurut dia, dugaan praktik transaksional dalam penerimaan mahasiswa baru menjadi persoalan serius karena terjadi sejak seseorang hendak memasuki perguruan tinggi.
“Transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” ujarnya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya mengonfirmasi bahwa Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq termasuk pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Selain rektor, KPK turut mengamankan Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo.
Setyo mengatakan pihaknya masih memperbarui informasi mengenai pihak lain yang kemungkinan turut diamankan dalam operasi tersebut.
KPK belum menyampaikan secara rinci konstruksi perkara maupun barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut.
Penentuan Status Tersangka
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
OTT terhadap jajaran Rektorat Unsoed menjadi operasi tangkap tangan ke-19 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
KPK sebelumnya telah melakukan OTT dalam sejumlah perkara yang melibatkan kepala daerah, pejabat pemerintah, hakim, hingga aparatur sipil negara.












