Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

PSEL Kota Bekasi Dengan Nilai Investasi 3 Triliun Resmi Dibangun

by Irawan Djoko Nugroho
26 Agustus 2026 | 10:59
in Nasional
Menurut Pandu, PSEL Kota Bekasi ditargetkan mampu mengelola lebih dari 500 ribu ton sampah setiap tahun. Diproyeksikan kapasitas tersebut dapat menangani sekitar 70 persen timbunan sampah yang terolah di Kota Bekasi.

PSEL Kota Bekasi. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) diresmikan di Kota Bekasi, Jawa Barat. Proyek ini memiliki nilai investasi sekitar Rp3 triliun. Selain menghasilkan energi bersih, pembangunan fasilitas ini mampu menciptakan sekitar 1.000 lapangan kerja hijau dan mengurangi kebutuhan lahan tempat pembuangan sampah hingga sekitar 90 persen.

Hal tersebut disampaikan Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir dalam peresmian pembangunan PSEL Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (26/8/2026). Menurut Pandu, PSEL Kota Bekasi ditargetkan mampu mengelola lebih dari 500 ribu ton sampah setiap tahun. Diproyeksikan kapasitas tersebut dapat menangani sekitar 70 persen timbunan sampah yang terolah di Kota Bekasi.

Menurut Pandu kembali, banyak manfaat proyek tersebut selain hanya penanganan sampah, yaitu memberi dampak besar terhadap lingkungan. PSEL Kota Bekasi diperkirakan dapat menurunkan emisi sampah dari tempat pembuangan akhir hingga 80 persen serta mengurangi emisi karbon sebesar 640 ribu ton setara karbon dioksida per tahun. Di samping itu dari sisi energi, inisiatif ini akan menghasilkan energi hijau yang dapat menyuplai kebutuhan 55 ribu rumah masyarakat Kota Bekasi.*

READ  Polda Banten Bongkar Praktik Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg, Rugikan Negara Rp612 Juta
Tags: CIO Danantara Pandu SjahrirPSEL Kota Bekasi
Previous Post

Parama Energi Dorong Anak Meulaboh Siap Masa Depan

Next Post

Sumbar Kirim 2,12 Ton Rendang untuk Korban Gempa NTT

Next Post
Sumbar Kirim 2,12 Ton Rendang untuk Korban Gempa NTT

Sumbar Kirim 2,12 Ton Rendang untuk Korban Gempa NTT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
hukum-percaya-feng-shui-menurut-islam

Bagaimana Islam Memandang Feng Shui?

17 Februari 2026 | 19:00
DPR Dorong Revisi UU Hak Cipta, Tak Ingin Pelaku Usaha Sulit Bayar Royalti

Pemerintah Bagi Kewenangan Atur Tarif Ojol Lewat Perpres

8 Oktober 2026 | 13:19
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved