Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Payfazz Luncurkan EDC Mini untuk Bantu UMKM

by Teguh Imam Suyudi
31 Agustus 2026 | 17:00
in Bisnis
payfazz-luncurkan-edc-mini-untuk-bantu-umkm

Payfazz EDC Mini

Bagikan sekarang:

EDC Mini dibanderol mulai Rp849.000 tanpa biaya langganan dan menawarkan sejumlah layanan transaksi bagi pelaku UMKM serta agen.

Jakarta, CoreNews.id – Payfazz meluncurkan EDC Mini, perangkat Electronic Data Capture berukuran ringkas yang ditujukan untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperluas layanan transaksi sekaligus membuka peluang pendapatan tambahan.

Perangkat tersebut dibanderol mulai Rp849.000 dan dirancang sebagai alternatif bagi pelaku usaha yang ingin memiliki perangkat transaksi secara mandiri dengan modal relatif terjangkau.

Perluas Layanan Transaksi UMKM

Product Marketing Manager Payfazz Laras Sulistya P mengatakan EDC Mini dihadirkan untuk memberikan nilai tambah bagi UMKM melalui layanan transaksi yang dibutuhkan masyarakat.

“Kami memahami bahwa bagi UMKM, setiap investasi harus benar-benar memberikan nilai tambah bagi bisnis. Karena itu, kami menghadirkan EDC Mini dengan harga yang lebih terjangkau,” ujarnya.

EDC Mini memungkinkan agen menyediakan layanan tarik tunai, transfer antarbank, tarik tunai bantuan sosial, dan cek saldo. Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat membantu warung, toko, dan agen memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat di sekitarnya.

Selain harga yang terjangkau, perangkat ini tidak dikenakan biaya langganan maupun target bulanan. Payfazz juga memberikan garansi resmi selama satu tahun.

Perangkat Ringkas untuk Operasional Harian

EDC Mini dilengkapi prosesor lebih cepat, SRAM lebih besar, layar dengan detail lebih baik, serta baterai berkapasitas lebih besar dibandingkan perangkat pembanding yang menjadi acuan pengembangan.

Perangkat juga menggunakan USB Type-C dan konektivitas Bluetooth serta memiliki estimasi umur pakai hingga lima tahun.

Payfazz menyebut layanan transaksi pada EDC Mini berpotensi memberikan tambahan margin bagi agen. Namun, perusahaan menegaskan simulasi pendapatan sekitar Rp50.000 per hari bukan jaminan dan bergantung pada volume transaksi masing-masing usaha.

READ  Sequis Ajak Masyarakat Peringati Momen Kemerdekaan dengan Merdeka Finansial 
Tags: EDC MiniPayfazzUMKM Bangkit
Previous Post

UNICEF: Empat Anak Tewas dalam Serangan Israel di Gaza

Next Post

Dasco Ungkap WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia dengan Iming-iming Gaji Besar

Next Post
DPR Dorong Revisi UU Hak Cipta, Tak Ingin Pelaku Usaha Sulit Bayar Royalti

Dasco Ungkap WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia dengan Iming-iming Gaji Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
strategi-dual-growth-pertamina-ketahanan-energi-nasional

Strategi Dual Growth Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional

9 September 2026 | 09:00
Cuaca Saudi Panas, Ini Pesan Menag Yaqut ke Jemaah Haji Indonesia

Cuaca Saudi Panas, Ini Pesan Menag Yaqut ke Jemaah Haji Indonesia

8 Mei 2024 | 14:12
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
kumpul-kebo-dipidana-kuhp-baru-2026

Tinggal Serumah Tanpa Nikah Bisa Dipenjara Mulai 2026! Ini Aturan Lengkap KUHP Baru yang Wajib Diketahui

2 Januari 2026 | 19:00
Berdasar SEOJK 19/2025, penilaian skor kredit (credit scoring) oleh penyelenggara harus memperhatikan kelayakan dan kemampuan calon borrower untuk memenuhi kewajiban pembayaran pendanaan, yaitu watak (character) dan kemampuan membayar kembali (repayment capacity). Di samping itu, penyelenggara dapat memperhatikan juga aspek lainnya, seperti modal (capital), prospek ekonomi (condition of economy), dan/atau objek jaminan (collateral)

Peraturan Baru OJK, Batas Pinjaman Kini Cuma 30% Gaji

13 Januari 2026 | 11:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved