Jakarta, CoreNews.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap adanya informasi dari otoritas intelijen Indonesia terkait perekrutan warga negara Indonesia (WNI) untuk menjadi tentara Rusia. Perekrutan disebut dilakukan melalui negara pihak ketiga dengan modus menawarkan pekerjaan nonmiliter.
“Kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa perekrutan tentara itu kemudian dilakukan oleh negara pihak ketiga,” kata Dasco saat konferensi pers di Gedung DPR RI, Selasa (1/9/2026).
Menurut Dasco, calon WNI ditawari pekerjaan sebagai satuan pengamanan maupun tenaga administrasi. Mereka kemudian dijanjikan gaji besar untuk menerima tawaran tersebut.
Informasi ini berbeda dengan pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sehari sebelumnya. Sjafrie mengaku tidak menerima laporan intelijen mengenai delapan WNI yang disebut menjadi tentara Rusia.
Sebelumnya, Badan Intelijen Luar Negeri Ukraina (SZRU) pada 27 Agustus 2026 mengklaim menemukan dokumen mengenai sedikitnya delapan WNI yang direkrut militer Rusia. Mereka disebut ditawari gaji tinggi, tugas non-kombatan, percepatan kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial.













